Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Terima Usulan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD SBT

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menerima usulan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 Anggota DPRD Kabupaten SBT ini, diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten SBT, Hasan Suwakul, dan diterima langsung Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda), Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy Kaya.

"Iya tadi saya sudah menerima surat dan dokumen usulan pengangkatan dan pemberhentian 20 anggota DPRD SBT," ujar Boy kepada awak media diruang kerjanya, Senin (26/08).

Setelah menerima, kata mantan Kepala Bagian Humas Provinsi Maluku ini, pihaknya langsung menindaklanjuti ke Seketaris Daerah (Sekda), Hamin Bin Thahir.

"Memang tadi saya menerima berkasnya, namun Prosedur masuk ke Sekda, sehingga tadi kita langsung disposisi," tururnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Maluku, Jasmono mengungkapkan, ditingkat kabuaten/kota, prosesnya melalui Bupati/Walikota kemudian diusulkan ke pemerintah daerah provinsi Maluku.

"Jadi dari kabupaten/kota melalui Bupati/Walikota, diusulkan ke pemda untuk nantinya ditandatangani Gubernur," ucapnya.
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks