EO MTQ Maluku di Bursel Nyaris Ditahan Polisi Karena Banyak Hutang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

EO MTQ Maluku di Bursel Nyaris Ditahan Polisi Karena Banyak Hutang

NAMROLE - BERITA MALUKU. PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO), Jibrael Matatula yang dipercayakan menangani kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 di Buru Selatan, nyaris ditahan di Mapolsek Namrole, Kamis (29/08) malam usai menjalani proses pemeriksaan oleh Kejari Namlea sejak pagi, Kamis (29/8).

Pria yang disapa Jiba itu nyaris di tahan lantaran terlilit hutang terhadap belasan masyarakat kota Namrole yang turut membantunya dalam proses mensukseskan kegiatan MTQ Tahun 2017 lalu. Tidak saja masyarakat, ada juga anggota Polsek Namrole yang ditaksir mencapai ratusan juta.

Dimana, selama ini ketika ditagih, Jiba sering menghindar dan tak mau mengangkat telepon selulernya.

Uti, salah satu warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole yang saat itu bertugas untuk mendekorasi panggung utama lomba MTQ harus relah menunggu sejak pagi hinggah malam di Mapolsek guna melaporkan masalah ini ke polisi, lantaran Jiba belum membayar ongkos kerjanya sebesar Rp. 15 juta.

Tidak hanya Uti, ada warga Desa Labuang lainnya yang juga anggota Polsek Namrole Novi Waeleuruw pun turut menagih hutang sebesar Rp. 61 juta dari Jiba.

Selain itu, ada pula belasan warga Desa Labuang lainnya yang dikontrak oleh Jiba untuk menjadi pendamping Kafilah maupun sebagai tenaga Teknisi Lighting selama kegiatan MTQ pun belum dibayarkan oleh Jiba.

Pantauan media inj, Jiba selesai diperiksa oleh Jaksa sekitar pukul 20.00 WIT, kemudian salah satu Jaksa keluar dan memanggil Novi Waeleuruw dan Uti bersama sejumlah anggota Polsek lainnya untuk masuk ke ruangan pemeriksaan untuk membicarakan terkaiat utang yang harus dibayarkan oleh Jiba kepada mereka.

Selang lima menit kemudian Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar pun ikut masuk ke ruangan untuk memediasi masalah tersebut. Dalam mediasi itu Kapolsek mendesak Jiba untuk membuat pernyataan agar melunasi utangnya terhadap Novi maupun Uti.

Kapolsek kepada wartawan usai memediasi mengakui kalau Jiba terlilit hutang dan jika tidak membuat pernyataan untuk membayar, maka yang bersangkutan akan ditahan.

“Dia punya hutang, tapi saya sudah perintahkan dia buat pernyataan siap membayar dan dia sampaikan bahwa Dia punya uang di Sudi, anggota Polres Buru dan saya sudah cek memang benar dia punya uang ada di Sudi. Jadi, kalau dia tidak tanda tangan pernyataan untuk membayar, maka dia tidak bisa keluar dari kantor saya,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Uti kepada wartawan mengaku bahwa selama ini dirinya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada Jiba, tetapi selalu saja Jiba menghindari dirinya.

“Pernah istri saya sakit dan saya butuh uang, saya telepon tapi dia bilang tidak ada uang. Jadi, tidak ada niat untuk membayar sama sekali,” kata Uti kesal.

Uti mengaku kesal lantaran puluhan kali ia menghubunginya namun tidak pernah menjawab teleponnya.

“Untungnya hari ini dia sementara menjalani proses pemeriksaan di Polsek, saya tunggu dari pagi. Saya sudah nekat untuk tidak makan siang yang penting saya tunggu sampai saat ini (malam) tapi dia sudah punya niat membayar,” terangnya.

Masih pantauan media ini, Jiba yang keluar sekitar pukul 21.00 Wit terlihat agak kecapean dan bingung, bahkan salah satu wartawan yang dikira memiliki sebagai penagih hutang pun turut diajak untuk ketemu dengannya untuk selesaikan utang.

“Nanti ikut saya ke penginapan ya, akan saya selesaikan,” ucap Jiba.

Namun ketika wartawan mengaku bahwa sebagai orang yang memiliki utang, Ia pun kemudian mendekati Uti dan menyampaikan hal yang sama ke Uti dan meminta Uti untuk menghubungi sejumlah warga Labuang yang selama ini belum dibayarkan ongkos kerjanya. Mereka dijanjikan akan bertemu Jiba di Penginapan pukul 21.30 WIT untuk mengambil ongkos kerja mereka. (AZMI)
Hukrim 7337720960337858562
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks