Bupati Bursel Harap Partai Koalisi Secepatnya Tentukan Pendampingnya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bupati Bursel Harap Partai Koalisi Secepatnya Tentukan Pendampingnya

AMBON - BERITA MALUKU. Sampai saat ini Jabatan Wakil Bupati Buru Selatan, belum juga diisi, sejak meninggalnya Almarhum Ayub Saleky, yang sudah mendampinggi Tagop Sudarsono selama tujuh tahun, begitu juga almarhum Arkilau Solisa, yang terpilih menjabat Wakil Bupati Bursel, namum belum sempat menikmati empuknya jabatan nomor dua di bumi Lolik Lalin Fedan Fenan itu.

Saat ini, jabatan tersebut, masih berproses di partai koalisi, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Golkar, Demokrat, untuk menentukan calonnya yang akan mendapinggi Tagop disisa masa jabatan dua tahun ini.

Untuk itu, Bupati Tagop Sudarsono berharap, kepada partai koalisi agar secepatnya, menentukan calon pendampingnya.

"Sudah diserahkan ke koalisi, karena ini merupakan kewenangan koalisi, sampai hari ini koalisi belum melakukan rapat terkait hal tersebut," ujar Sudarsono kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (13/08).

Dikatakan, dari beberapa nama yang diusulkan partai koalisi, dirinya hanya menentukan dua nama, yang akan diusulkan ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan.

"Dari sekian nama-nama diusulkan, nanti saya pilih dua orang itu, yang kemudian diusulkan ke DPRD untuk dipilih," ujarnya.

Ditanya mengenai nama pendampingnya, dirinya mengungkapkan belum ada, karena semua partai koalisi mengiginkannya.

"Sampai saat ini belum, karena mereka adalah partai koalisi, dan mereka punya hak yang sama, walaupun saya merupakan kader PDIP, saya ingin PDIP ada disitu juga, tetapi partai-partai yang lain juga punya hak, tetapi kalau misalnya dalam pemilihan di koalisi merujuk salah satu kemudian diusulkan, saya kira biar tidak ada polemik, biar lebih cepat. Tetapi kalau semua partai koalisi mengusulkan tentu saya pusing juga, mau pilih yang mana tetapi saya akan pilih yang terbaik," tuturnya.

Menurutnya, nama-nama yang diusulkam oleh partai koalisi harus memiliki kemampuan, pengalaman, dan mempunyai kapasitas dan kredibilitas menjadi Wakil Bupati.

"Bukan hanya sekedar menjadi wakil saja, tetapi juga menjadi pendamping bagi saya, dalam rangka menjalankan tugas dan tanggungjawab pemerintahan selama dua tahun terakhir ini," ucapnya.

Disingung memgenai aturan, jelasnya jika masa jabatan tersisa 18 bulan lagi, maka tidak akan ada lagi Wakil Bupati. Untuk itu, proses pengusulan nama-nama dari partai koalisi bisa dilakukan secepatnya. Mengingat saat ini masih tersisa 2 tahun atau 24 bulan lagi.

"Masa jabatan masih dua tahun lagi, jadi masih bisa. Tapi alanglah baiknya ada Wakil, karena pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pemerintah kan banyak, belum lagi setiap acara di pusat, provinsi Maluku, kemudian di kecamatan. Saya sendiri menghandel kegiatan tsrsebut, tentu tidak mampu," tandasnya.

Untuk itu, dirinya berharap partai koalisi mempercepat proses pengusulan nama-nama yang nantinya ditetapkan menjadi pendampingnya.
Daerah 4725278953682989862
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks