BPBD Maluku Sementara Proses Usulan Renstra Sekolah Madrasah Aman Bencana | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BPBD Maluku Sementara Proses Usulan Renstra Sekolah Madrasah Aman Bencana

John Hursepuny
AMBON - BERITA MALUKU. Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Maluku, sementara ini memproses usulan rencana strategis (Renstra) sekolah Madrasah Aman Bencana.

"Kita juga sedang mengusulkan renstra baru untuk sekolah Madrasah Aman Bencana," ujar Kepala Bidang kesiapsiagaan Bencana, BPBD Provinsi Maluku, John Hursepuny kepada awak media, usai pertemuan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, di kantor Gubernur, Kamis (8/8/2019).

Dijelaskan, sekolah Madrasah Aman Bencana ini berbicara lebih luas, karena bicara di berbagai hal, baik itu dari aspek stuktural yang berkaitan dengan fisik, dan aspek non stuktural berkaitan kapasitas komunitas sekolah dalam melakukan upaya kesiapsiagaan baik perencanaan sekolah menghadapai suatu ancaman. Dimana hal ini berbeda dengan sekolah lain, begitu juga dengan perbedaan ancaman.

"Ini yang akan coba buat kedepan lebih komprehensif, tidak hanya sosialisasi tetapi kita menyiapkan komunitas sekolah untuk lebih tanggap bencana," tuturnya.

ditanya mengenai kapan pelaksanaannnya, kata Hursepuny di tahun 2021, namun memperhatikan kondisi anggaran.

"Resntra ini untuk program lima tahun kedepan, pelaksanaannya bisa di tahun 2021 sampai seterusnya," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, kata mantan Kepala Bagian Humas, Pemerintah provinsi Maluku, di bidang kesiapsiagaan bencana di tahun ini melakukan sosialisasi adaptasi perubahan iklim dan resiko bencana di dua daerah, yakni Sapaprua, Kabupaten Maluku Tengah, dan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

"Yang sudah kita lakukan di saparua, sedangkan namrole belum, apalagi sementara ini dilakukan rasionalisasi anggaran," ujarnya.

Tujuan sosialisasi dari kegiatan ini, jelasnya untuk mengajak msyarakat memahami dengan kondisi tersebut, bisa mengurangi resiko bencana yang bisa terjadi.

"Artinya kondisi daerah kita, yang rawan bencana tetapi bgaimana masyarakat diharapkan bisa meminimalkan atau mengurangi akibat dari bencana yang terjadi. ini yang seharusbnya terus dilakukan, cuma sayangnya tiap tahun dua kabupaten, tentu kita mengharapkan kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, tetapi dengan level yang berbeda mungkin di kecamatan atau desa, yang langsung berhubungan dengan masyarakat," pintanya.

Lebih lanjut dikatakan, pengurangan resiko bencana sudah menjadi paradigma baru, sejak lahirnya Undang-Undang nomo 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. dimana orang tidak melihat bencana itu pada saat  kejadian, tetapi bagaimana ada upaya yang dilakukan sebelum bencamna itu terjadi.

"Kalau kondisi daerah kita rawan bencana, maka perlu dilakukan upaya bukan hanya BPBD tetapi lintas sektor, Dinas Pekerjaan Umum dengan mitigasi stuktural misalnya untuk kawasan sungai dibuat upaya supaya bisa menimalkan dampak banjir, mitigasi stuktural di daerah berlerang, begitu juga dengan dinas lain, seperti Kehutanan dalam upaya penguatan di daerah hulu sungai dan ini memang perlu sinergits semua OPD dan Kabupate/Kota,"ungkapnya.

Menurutnya, jika hal ini dilakukan secara bersama-sama makan secara perlahan resiko bencana akan semakin menurun.

Bencana Alam 8699837824563360209
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks