AMA-PB Demo Tolak Danau Rana Dijadikan Destinasi Wisata Dunia | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

AMA-PB Demo Tolak Danau Rana Dijadikan Destinasi Wisata Dunia

AMBON - BERITA MALUKU. Kebijakan pemerintah Kabupaten Buru, dalam hal ini Bupati, Ramli Umasugi, untuk menjadikan Danau Rana sebagai destinasi wisata dunia, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 049/269 Tentang Himbaun Mewujudkan Danau Rana Surga tersembunyi populer pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (APl) Award Tahun 2019, ditolak oleh Aliansi Masyarakat Adar Pulau Buru (AMA-PB), melalui aksi demonstrasi,. di kantor Gubernur, Kamis (22/08), yang dipimpin koordinator lapangan, Helmu Lesbassa dan Fery Liligoly.

Para demonstran datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "Lestarikan adat dan budaya Pulau Buru, Tolak Danau Rana dijadikan destinasi wisata dunia," "Gubernur Maluku segera batalkan pencanangan wisata dunia karena merupakan tempat sakral adat bumi bupolo, copot Bupati Buru, save adat Buru," serta "Menolak dengan tegas dana sara dunia, copot bupati Buru Umasugi, copot kadis parawisata,".

Dalam orasinya para pendemo menyebutkan, sebagai Anak Adat dari 24 Suku/Marga yang merupakan bagian sentral dalam pelestarian Adat dan Kebudayaan Pulau Buru Se-Utuhnya serta menjaga Hak Hak Masyarkat Hukum Adat.

Apalagi, menurutnya keputusan yang diambil orang nonor satu di Bumi Bufolo itu bahkan tidak melibatkan tokoh-tokoh adat dari 24 anak suku di Pulau Buru.

"Danau Rana adalah pusat peninggalan sejarah, tempat pusaka 24 suku/marga di Pulau Buru dan merupakan tempat sakral yang mempunyai nilai religius yang harus dijaga dan dilestarikan. Danau Rana adalah jantung dari pertahanan masyarakat hukum adat Buru seutuhnya yang tidak bisa dijadikan tempat berkunjung khalayak umum atau tempat liburan seperti tempat lainnya," teriak pendemo.

Lewat aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru menyampaikan sejumlah point pernyataan sikap terhadap kebijakan Bupati Ramly Umasugi yang dibacakan dan diserahkan kepada salah seorang perwakilan Kesbangpol Provinsi Maluku, La Alia yang menemui pemdemo.

Diantaranya, menolak Danau Rana dijadikan Tempat Wisata, baik regional, nasional maupun intemasional. Sebab dapat merusak tatanan keberlangsungan dari Pelestarian Adat Pulau Buru seutuhnya.

Menuntut Bupati Buru, Ramly Umasugy untuk mencabut, membatalkan semua Perencangaan Program Mengenai Danau Rana yang akan dijadikan objek wisata.

Menuntut Bupati Ramly Umasugy untuk mengeluarkan Surat Penguduran/Surat Pembatalan terkait Danau Rana Dari Ajang Nominasi Wisata Dunia Yang diselengerakan Oleh API.

Menginstrusikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Buru untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Rana sapa dunia.

Menghapus semua video promosi danau Rana di youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai Wisata lnternasional (Rana sapa dunia) serta mengeluarkan surat pembatalah Danau Rana dari Ajang Nominasi Anugerah Pesona lndonesia (API) Award Tahun 2019.

Usai mendengarkan isi dan menerima pernyataan sikap pendemo, La Alia menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini serta dilaporkan ke Gubernur Maluku.
Peristiwa 7065380126378316475
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks