Gandeng DP3MD, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Evaluasi Kepesertaan Aparat Pemerintah Desa se-Kota Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gandeng DP3MD, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Evaluasi Kepesertaan Aparat Pemerintah Desa se-Kota Ambon

AMBON - BERITA MALUKU. Untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah desa/negeri maupun RT dan RW di kota Ambon terlindung jaminan sosial ketenagakerjaan, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku mengandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon, melaksanakan evaluasi Kepesertaan Aparat Pemerintah Desa se-Kota Ambon, yang berlangsung di Biz Hotel, Kamis (11/07/2019).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku, Alias Muin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut sosialisasi yang dilaksanakan tahun 2018.

"Tahun lalu kita juga telah melakukan sosialisasi kepada 30 negeri/desa yang ada di kota Ambon. Namun dalam perjalannya sampai saat ini baru sekitar 10 desa/negeri yang mendaftarkan perangkat desa/negeri maupun RT dan RW-nya ke BPJS ketenagkerjaan," ungkapnya.

Padahal, menurutnya dalam pencairan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa diawal tahun ini sesuai keputusan Walikota Ambon, Richard Louhenapesay, sudah memasukan anggaran untuk iuran BPJS ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu bersama DP3MD melakukan kegiatan ini untuk mempertegas kembali agar pemerintah desa/negeri melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Dirinya berharap dalam bulan Juli ini ke-30 desa/negeri yang ada di kota Ambon sudah terdaftar menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa kota Ambon, Rulien Evrien Purmiasa, mengatakan para pengelola keuangan negara khususnya aparatur desa di Kota Ambon hingga RT dan RW, wajib dan mutlak menyiapkan perlindungan bagi masyarakatnya.

" Bapak/ibu yang mengelola keuangan negara, itu syaratnya mutlak menyiapkan perlindungan bagi masyarakat. Ini bukan pilihan karena, suara kita tidak mau ikut, insentif kecil, itu tidak bisa di dengarkan suara seperti itu. Karena tujuan pemerintah, melalui instrumen keuangan negara itu memastikan bahwa, seluruh rakyatnya terlindungi. Itu tujuannya," tuturnya.

Untuk itu, di dalam APBD 2019, pihaknya sudah menyiapkan landasan regulasi terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bagi aparat desa bahkan, kalau bisa sebanyak mungkin, guna meng-cover masyarakat yang ada di desa.

Disela-sela kegiatan ini, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu aparatur Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Santunan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa kota Ambon, didampinggi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Alias Muin.
Aneka 5651986890443096026
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks