Komisi B Tinjau Proyek Irigasi Waibobi SBT | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi B Tinjau Proyek Irigasi Waibobi SBT

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi B DPRD Provinsi Maluku meninjau proyek irigasi Waibobi, di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada Sabtu (22/6) akhir pekan kemarin.

Proses peninjauan yang dilakukan ini, menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, lantaran tidak mengantongi ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kunjungannya ini, Komisi B DPRD Provinsi Maluku melakukan tatap muka dengan Tim Konsultan Amdal yang diwakili Baharudin, BWS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku yang diwakili oleh Ritasia Wenno, dan pihak kontraktor dari PT. Guna Karya dan PT. Basuki yang terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) yang diwakili Pahala Situmorang, yang bertindak sebagai penanggung jawab proyek.

"Maksud peninjauan Komisi B disaat ini, karena kami merasa bahwa irigasi ini (Waibobi) sangat bermanfaat sekali, baik untuk bidang pertanian maupun ketahanan pangan. Harapan kita bersama, agar pembangunan itu sendiri sesuai dengan perencanaan maupun anggaran," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Evert Kermite kepada wartawan, di ruang Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Senin (24/6).

Kermite menyatakan, pekerjaan proyek Irigasi Waibobi yang dilakukan oleh PT. Guna Karya dan PT. Basuki yang terlibat dalam KSO, tanpa dokumen amdal. Padahal, kata dia, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, harus ada dokumen amdal sebagai salah satu persyaratan.

"Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta bahwa saat ini dokumen amdalnya sementara diproses. Padahal sesungguhnya, amdal ini harus menyatu dengan persyaratan-persyaratan yang lain," tegas dia.

Menurut Kermite, berdasarkan laporan dari tim amdal itu, harus ada ijin pemanfaatan lingkungan. Untuk itu, DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melihat persoalan-persoalan itu, maka pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan proses peninjauan.

"Kami tidak membatasi diri hanya pada masalah-masalah amdal dan tentunya akan ada pengaruhnya. Oleh karena itu, Komisi B ingin mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang hadir di saat itu," tandas Kermite.
Dewan 7958847827177925250
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks