Komisi C Minta Kemenhub Audit Sejumlah KMP di Maluku  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi C Minta Kemenhub Audit Sejumlah KMP di Maluku 

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Provinsi Maluku meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mengaudit sejumlah kapal motor penyeberangan yang ada di Provinsi Maluku, seperti KMP Marsela yang selama ini dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dapat kami sampaikan ke saudara-saudara wartawan semua, bahwa terhadap kapal-kapal motor penyeberangan, kami minta untuk diaudit, termasuk juga KMP Marsela dan KMP Bobot Masiwang. Kita ingin selamatkan uang negara lewat KMP-KMP itu, yang selama ini ditelantarkan. Kita tidak bicara soal siapa yang korupsi di sini, tapi kita minta untuk diaudit dan kemudian dikembalikan ke negara," kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di ruang Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/5/2019).

Menurut Yeremias, langkah ini diambil dalam rangka melayani masyarakat. Terhadap BUMD-BUMD yang dianggap tidak sehat, pihaknya sudah mengusulkan, agar KMP-KMP tersebut dikembalikan ke pihak Kemenhub untuk nantinya dikelolah oleh ASDP. Namun, tetap melayani rute yang sudah ada.

"Mengenai KMP Sardinela, dalam waktu dekat kita juga akan mengundang UPTD yang mengelolah kapal tersebut. Akan tetapi, undangan itu akan kami layangkan usai lebaran. Jadi kami berharap, UPTD bisa memerintahkan seluruh BUMD untuk menghadiri rapat tersebut," tegas Yeremias.

Dia menegaskan, seluruh keuangan negara harus bisa diselamatkan.

"Kalau tidak tegas, maka rakyat akan demo kita di DPRD Provinsi Maluku, bukan demo ke Pemerintah Kabupaten seram Bagian Timur (SBT), Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan. Kami akan minta BPTD selektif benar, karena APBN yang dikucurkan sangat besar. Bayangkan saja, tahun 2018 kita kembalikan lebih kurang Rp30 miliar ke kas negara," tandas Yeremias.
Perhubungan 849301658778192257
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks