Diduga Ada Penyimpangan Kualitas Pekerjaan Jembatan Lektama Bursel, Biloro: Kejaksaan Harus Usut | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Ada Penyimpangan Kualitas Pekerjaan Jembatan Lektama Bursel, Biloro: Kejaksaan Harus Usut

NAMROLE - BERITA MALUKU. Ada yang tak beres dalam pengerjaan proyek jembatan Tambatan Perahu milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang berlokasi di Desa Lektama, Kecamatan Namrole. 

Ketidakberesan proyek ini terus memicu masyarakat setempat untuk mempertanyakan keberadaan proyek yang dibiayai anggaran negara senilai miliaran rupiah itu. Bahkan sejumlah komponen masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum, baik polisi maupun pihak kejaksaan segera mengendus proyek ini sebab diduga oknum di instansi terkait bersama oknum pengelola proyek ini hanya menjadikan proyek ini sebagai lahan mencari untung demi kepentingan pribadi.

Bagaimana tidak, proyek ini menelan anggaran negara tak sedikit jumlanya, sayangnya sejak dibangun tahun lalu (2018), keburu rusak di tahun yang sama (2018). Diduga kualitas pekerjaan proyek ini tak sesuai standar yang diinginkan, sehingga baru seumur jangung proyek jembatan ini sudah rusak dan belum difungsikan.

"Untuk itu, kami dari unsur masyarakat Buru Selatan mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas proyek jembatan di desa Lektama ini, karena diduga proyek ini ada penyimpangan kualitas pekerjaan," desak salah satu tokoh pemuda Bursel, Aser Biloro kepada wartawan di Namrole, Senin (4/2).

Diungkapkan bahwa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan proyek ini adalah pimpinan Dishub setempat selaku pemilik proyek dan kontraktor.

"Kepala dinas dan kontraktor mesti yang bertanggung jawab untuk proyek itu," ujarnya.

Biloro menjelaskan, proyek jembatan tambatan perahu di desa Lektama dibangun pada tahun 2018, dan kembali rusak dalam tahun yang sama.

"Masa pemeliharaan proyek itu berakhir akhir tahun 2018, namun baru dikerjakan di Januari 2019 ini. Ada apa  ini ? Saya curiga ada perselingkuhan kepal dinas dengan kontraktor. Saya curiga juga jangan-jangan pihak kontraktor tidak membayar denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu," ujar Biloro.

Dikatakan, nilai proyek jembatan ini sekitar dua milyar lebih. Namun faktanya, pekerjaan jembatan itu kembali rusak setelah dihantam gelombang.

"Jika pekerjaan berkualitas dan perhitungan yang matang, saya yakin, tidak akan rusak bila dihantam gelombang, tidak akan rusak," tandas Biloro.

Olehnya itu, pria ini mendesak aparat penegak hukum, segera menyelidiki persoalan penyimpangan kualitas pekerjaan jembatan tersebut.

"Harus diusut agar dapat memberi contoh bagi pejabat lainnya di Buru Selatan ini agar tidak sampai merugikan negara dan masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Biloro menambahkan, proyek jembatan itu dibangun dengan menggunakan anggaran daerah yang diperuntuhkan kepada masyarakat untuk menikmati pembangunan di daerah ini.

"Kalau hasil pekerjaanya tak sesuai dan merugikan keuangan daerah, maka masyarakatlah yang dirugikan karena tak bisa menikmati hasil pembangunan. Untuk itu, pihak berwajib segera sikapi hal ini," tandas Biloro. (AZMI)
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks