Terlibat Korupsi, 14 ASN Kabupaten Bursel Terancam Pecat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terlibat Korupsi, 14 ASN Kabupaten Bursel Terancam Pecat

Tagop Soulisa
BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Soulisa akan melaksanakan Perintah Keputusan Bersama Mendagri, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memecat Aparat Sipil Negara (ASN) PNS yang terlibat korupsi. Untuk Kabupaten Bursel sendiri, terdapat 14 ASN yang pernah terlibat korupsi dan mereka terancam akan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bupati Bursel, Tagop Soulisa kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati, Senin (17/9/2018) mengatakan, bahwa dirinya akan melaksanakan keputusan bersama tiga kementerian tersebut.

"Kita laksanakan. Dalam waktu dekat, seminggu ini selesai," tandas Soulisa.

Ditanya ada berapa banyak ASN Bursel yang pernah terlibat korupsi, kata Tagop, ada sebanyak 14 anggota PNS.

Dikatakan, jika dirinya tidak melaksanakan keputusan Mendagri tersebut maka dirinya akan diperiksa dan mendapat sanksi.

"Ini kan Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menpan dan BKN. Dan sudah disosialisasi oleh KPK," jelas Tagop.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyepakati dua hal terkait penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan manajemen PNS. Kesepakatan ini dilakukan guna menuntaskan permasalahan kasus-kasus keterlibatan ASN atau PNS dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telah ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht).

Dua hal yang telah disepakati adalah pertama, pemberhentian dengan tidak hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap, dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi. Kedua mengenai Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan yang terdindikasi suap atau Pungutan liar (pungli).

Kedua hal ini tercantum dalam surat bernomor K 26-30/V 55-5/99 tertanggal 17 April 2018 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. (AZMI)

Daerah 8097967908341592322
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks