Maluku Belum Masuk Result KLA | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Maluku Belum Masuk Result KLA

BERITA MALUKU. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Leny Rosalina, mengungkapkan, dari evualuasi yang dilakukan di seluruh daerah di Maluku, belum ada yang termasuk dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

"Hasil evaluasi KLA tahun 2018 yang baru selesai, belum satu juga kabupaten/kota di Maluku yang masuk dalam result untuk memperoleh penghargaan," ujar Rosalina kepada wartawan usai, menghadiri pembukaan fasilitasi penguatan Gugus Tugas kabupaten/kota layak anak (GT-LKA) dan pelatihan bagi forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor (2P), yang berlangsung di Everbright Hotel, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, hal ini merupakan tantangan untuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Maluku sebagai pembina, untuk berinovasi, sehingga kedepan ada daerah di Maluku yang bisa menjadi contoh atau pilot project KLA.

Dijelaskan, ada lima klaster untuk menjadi kabupaten/kota sebagai KLA, yakni sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternertaif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfataan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus anak.

Untuk itu, dirinya meminta adanya komirtmen dari pimpinan yang paling tinggi sampai semua OPD, legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat, dunia usaha, untuk bekerjasama mewujudkan KLA.

"Kami bertharap kedepan ada kabupaten/kota di yang bisa menjadi pilot project KLA," ucapnya.

Sementara itu,l Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya, yang dibacakan, Staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Halim Daties, mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan kabupaten/kota layak anak melalui peraturan menteri Negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak.

Menindaklanjuti peraturan dimaksud, pemerintah provinsi Maluku telah membentuk gugus tugas pengembangan kabupaten/kota layak anak sesuai peraturan Gubernur Maluku nomor 03.a tahun 2015 yang melibatkan semua unsur orgnasiasi perangkat daerah, tokoh agama, LSM pemerhati anak, kepolisian dan instansi terkait lainnya yang mengemban tugas mempercepat penyusunan rencana aksi daerah dalam pengembangan kabupaten/kota layak anak di provinsi Maluku.

jelasnya, ada berbagai kegiatan yang dilakukan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diantaranya sosialisasi yang terkait dengan pembentukan kabupaten/kota layak ana di seluruh daerah.

"Hal ini telah ditegaskan dengan penandatangan komitmen bersama para Bupati/Walikota untuk mebentuk kabupaten/kota layak anak sebagai bentuk kesepakatan bersama,"pungkasnya.

Untuk itu dirinya berharap forum anak yang dibina secara langsung oleh pemerintah, bisa menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang. 
Aneka 7788855540786529791
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks