Survei Nasional, Maluku Turun Peringkat Penyalahgunaan Narkoba | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Survei Nasional, Maluku Turun Peringkat Penyalahgunaan Narkoba

BERITA MALUKU. Survei Nasional tahun 2017 menyebutkan, Maluku menempati posisi atau peringkat 24 dari 34 Provinsi di Indonesia, tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Tahun 2016, Maluku menempati posisi 7. Namun pada 2017 bergeser pada posisi 24, atau dengan penyalahgunaan (prevalensi) 1,59 persen atau 18.950 orang," kata Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito, usai peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2018, di gedung Baileo Siwalima, Karpan, Ambon, Kamis (12/7/2018).

Prihardito mengatakan, BNNP Maluku dan Polda Maluku beserta jajarannya di 11 kabupaten/kota di Maluku pada semester I tahun 2018 telah melaksanakan tugas dengan beberapa prestasi dengan peningkatan dibanding tahun 2017 lalu dimana penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangani oleh aparat penegak hukum yaitu berjumlah 93 tersangka dengan 90 kasus. Sedangkan pada semester I tahun 2018 dimana sudah 70 kasus dengan 79 tersangka dengan bervariasi profesi.

"Antara lain dosen 1 orang, wiraswasta 22 orang, pegawai swasta 5, PNS 2, Polri 6, tukang ojek 6, LSM 1, sopir 4, pengemudi speed boat 2, buruh 3, nelayan 1, ibu rumah tangga 3, pelajar 5, mahasiswa 5, pengangguran 5, pegawai honor 4, security 1, pedagang 1, pramuria 1, dan TNI 1 yang ditangani Pomdam XVI/Pattimura."

"Berdasarkan tingkat pendidikan, S2 sebanyak 2 orang, S1 sebanyak 10, diploma 5, SMA 57, dan SMP 5," kata Prihardito.

Dikatakan, beberapa kasus menonjol adalah ditemukannya tembakau gorila yang sampai saat ini belum diketahui masyarakat luas.

"Oleh karena itu kami memohon agar masyarakat secara aktif berani melaporkan kepada aparat terkait pemakai narkoba anak muda di lingkungan kita," pintanya.

Prihardito juga membeberkan soal bandar narkoba yang sementara menjalani hukuman di lapas kelas II Ambon namun masih mengendalikan jual beli narkoba dari lapas.

"Kasus ini sementara kami proses," ungkapnya.

Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dimintai pendapatnya soal penyalahgunaan narkoba ini mengatakan, masalah narkoba ini lebih berat dari masalah teroris.

"Kita harus antisipasi agar wilayah-wilayah di Maluku ini tidak mudah dimasuki penyelundup narkoba. Selain itu informasi dari kepala BNNP Maluku bahwa narkoba sudah banyak beredar di desa-desa. Sebab itu saya berharap harus ada kerjasama serius semua komponen pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama maupun masyarakat untuk kita sosialisasi bahwa narkoba ini sangat berbahaya dan akan merusak masa depan generasi muda," kata Assagaff.

Hukrim 8849393020419781240
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks