Terlambat Buang Sampah di Kota Ternate Akan Dikenai Denda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terlambat Buang Sampah di Kota Ternate Akan Dikenai Denda

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Maluku Utara akan menerapkan sanksi denda ratusan ribu rupiah kepada warga yang kedepatan terlambat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau tempat khusus yang disiapkan.

"Batas waktu warga membuang sampah di TPS atau tempat khusus yang disiapkan adalah pukul 05:30 WIT, jadi kalau ada warga yang kedepatan membuang sampah di atas jam itu akan dikenai sanksi denda,"kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ternate, Mansur A Rahman di Ternate, Kamis (22/2/2018).

Alasan menetapkan batas waktu pembuangan sampah ke TPS pukul 05:30 WIT, karena pada saat itu mobil pengangkut sampah mulai beroperasi di seluruh wilayah Ternate untuk mengangkut sampah dan membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Menurut dia, selama ini pada pagi hari di berbagai sudut pusat kota Ternate, terutama di TPS masih terlihat tumpukan sampah dan disalahkan adalah petugas pengangkut sampah, karena dianggap tidak mengangkut sampah di TPS itu.

Padahal sebenarnya mobil pengangkut sampah sudah mengangkut sampah di TPS itu mulai pukul 05:30 WIT, tetapi karena warga setempat membuang sampah di atas pukul 05:30 WIT, sehingga sampah tidak terangkut mobil sampah.

Adanya penerapan sanksi denda terhadap warga yang terlambat membuang sampah di TPS, kata Mansur A Rahman, diharapkan akan mendorong warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang sudah ditentukan, sehingga pada pagi dan siang hari di kota Ternate tidak lagi terlihat sampah menumpuk di TPS.

Volume sampah di Ternate yang setiap harinya mencapai 80 ton, sementara armada pengangkut sampah sangat terbatas, sehingga dibutuhkan pula kesadaran dari warga untuk mendaur ulang sampahnya, misalnya menjadi pupuk kompos atau produk berguna lainnya, agar volume sampah yang dibuang ke TPS menjadi berkurang.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Takome kini semakin baik, karena telah memiliki fasilitas pengolahannya menjadi gas metan untuk pembangkit energi listrik serta memiliki jembatan timbang, sehingga volume sampah setiap harinya bisa diketahui.

Malut 6355947167814095727
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks