Belum Bayar Kewajiban Pihak Ketiga Akibat Devisit Anggaran 2017, DPRD Maluku Cari Solusi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Belum Bayar Kewajiban Pihak Ketiga Akibat Devisit Anggaran 2017, DPRD Maluku Cari Solusi

BERITA MALUKU. Sejumlah hutang yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada pihak ketiga yang sudah melaksanakan pekerjaan program kerja tahun 2017, tentu menjadi respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Maluku, Karpan, Ambon, Kamis (4/1/2018) menjelaskan, bahwa untuk mencari tahu sejauh mana persoalan hutang pihak ketiga yang belum terbayarkan pada akhir tahun Anggaran 2017, maka pihaknya telah mengundang Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, yang juga dihadiri Asisten III Pemerintah Daerah Maluku dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku.

Huwae menjelaskan, bahwa dari penjelasan Asisten III dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Maluku bahwa telah terjadi devisit anggaran yang cukup besar di Pemprov Maluku yakni hampir mencapai Rp177 Miliar.

"Devisit ini terjadi karena target penerimaan yang diproyeksikan dari PAD sebesar Rp98 Miliar dari Bank Maluku - Maluku Utara yaitu dalam komponen Deviden Rp50 Miliar dan sumbangan pembangunan Rp48 Miliar tidak bisa ditagih dari Bank Maluku," ungkap Huwae.

Selain itu kata Huwae, beberapa komponen pendapatan lain dari PAD juga tidak bisa dicapai, selain adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen atau hampir mencapai Rp10 Miliar. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi devisit anggaran sebesar Rp177 Miliar sehingga berdampak terhadap tidak bisa membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

"Dalam rapat dengan Banggar tentu kami mencari solusi bagaimana hal ini bisa diselesaikan," kata Huwae.

Menurutnya, teman-teman di Banggar mengkritisi berkaitan dengan tidak tercapainya target penerimaan PAD dan tentu ini patut disesalkan, karena hal itu akan mengganggu cash flow anggaran di tahun 2018.

Huwae mengatakan, DPRD bersikap tegas agar tidak boleh menggunakan penerimaan daerah tahun 2018 untuk membayar hutang kepada pihak ketiga, karena kalau menggunakan APBD tahun 2018 untuk membayar hutang kepada pihak ketiga, hal itu akan berdampak di akhir tahun anggaran bahwa akan terjadi hutang lagi.

"Kami minta agar pihak eksekutif tidak main-main dalam hal ini," tegas Huwae.

Bagaimana untuk menutupi hutang itu? Menurut Huwae, bahwa dalam rapat dengan Banggar itu, pihaknya menawarkan beberapa solusi yakni, dari sisi undang-undang, dimana pemerintah daerah diberikan kewenangan juga untuk melakukan pinjaman daerah dalam hal ini bisa dipinjam di Bank sehingga bisa membayar hutang dalam tahun anggaran berjalan, tapi tentu juga harus merujuk kepada aturan yang berlaku apakah pinjaman daerah bisa dilakukan untuk APBD.

"Tentu ini lagi dikaji, dan rapat dengan Banggar tadi sudah menugaskan Komisi C untuk melakukan kajian-kajian itu termasuk melakukan verifikasi berapa besar kewajiban kepada pihak ketiga yang mesti dibayarkan," jelasnya.

Sikap DPRD adalah meminta agar kewajiban kepada pihak ketiga itu harus dibayarkan, karena bagaimanapun hal ini berkaitan dengan perusahaan yang mesti membayar tenaga kerjanya.

"Dan tawaran solusi berikutnya adalah, kalau sekiranya opsi pertama soal melakukan pinjaman daerah tidak bisa dilakukan maka solusi kedua yang ditawarkan adalah kita akan merasionalisasi belanja untuk tahun anggaran 2018," jelasnya.

"Jadi suka tidak suka, mau tidak mau kita akan potong. Misalnya yang tadinya belanja sebesar sepuluh kita turunkan menjadi tujuh, yang lima menjadi tiga, tentu dengan memberi prioritas rasionalisasi terhadap anggaran non pembangunan."

Dikatakan, pihaknya akan melakukan efisiensi dan rasionalisasi di belanja-belanja rutin termasuk belanja perjalanan dinas, termasuk anggaran rapat-rapat koordinasi juga akan dikurangi.

"Jika opsi rasionalisasi anggaran kita ambil maka kita mendorong untuk memangkas anggaran rutin, termasuk anggaran-anggaran perjalanan dinas agar kemudian rasionalisasi mengorbankan belanja pembangunan termasuk belanja infrastruktur," jelas Huwae.
Dewan 5385625776065744639
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks