Terima Tunjangan Transportasi, Anggota DPRD Maluku Masih Juga Gunakan Mobdin | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terima Tunjangan Transportasi, Anggota DPRD Maluku Masih Juga Gunakan Mobdin

BERITA MALUKU. Sebanyak 17 anggota DPRD Provinsi Maluku masih menggunakan mobil dinas (Mobdin) yang dipinjam pakai Pemerintah Provinsi Maluku. Padahal hak-hak anggota DPRD Provinsi Maluku berupa tunjangan transportasi sudah mulai dibayarkan per November 2017 ini pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 yang resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Dari 39 anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas, 22 diantaranya sudah mengembalikan, namun masih tersisa 17 yang belum. Kami sudah ingatkan agar batas waktu pengembalian sampai hari ini karena tunjangan transportasi berupa gaji anggota dewan mulai dibayarkan per November ini," ungkap Sekretaris DPRD (Sekwan) Roy Manuhuttu, Rabu (8/11/2017).

Roy menjelaskan, bahwa memang masih ada sebagian anggota DPRD yang sementara ini bertugas di luar daerah, sehingga ditunda mengembalikan mobdin.

"Nanti setelah mereka pulang dari tugas, baru mobil dinas itu dikembalikan," kata Roy.

Namun jika sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, belasan kendaraan plat merah itu belum juga dikembalikan, maka pihaknya akan melakukan penarikan. Dan penarikan mobdin dari anggota DPRD terhormat itu akan melibatkan unsur pers.

Menurut Roy, setelah seluruh kendaraan dinas itu dikembalikan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

"Misalnya ada kepala-kepala dinas yang belum menggunakan kendaraan, maka kendaraan itu siap kita manfaatkan," cetusnya.

Pantauan Berita Maluku Online, puluhan mobil dinas yang sudah dikembalikan anggota DPRD itu, rata-rata bermerk Inova dan Avansa, sudah tampak berjejeran pada pelataran parkir samping gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks