Kejaksaan Sita Barang Milik Panwas Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejaksaan Sita Barang Milik Panwas Malteng

BERITA MALUKU. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng), dipimpin langsung oleh ketua Tim penyidik, Virgo Siregar bersama tim yang berjumlah 4 orang, pada Senin (13/11/2017) kemarin, melakukan penyitaan sejumlah barang milik Panwas Kabupaten Malteng. Penyitaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, yakni sekitar pukul 22-00 WIT.

Proses penyitaan dilakukan setelah Tim penyidik menyampaikan surat pemberitahuan kepada ketua Panwas Malteng yang baru dilantik, Risal Sahupala.

Sejumlah barang yang disita merupakan hasil pembelian saat lembaga Adhoc itu dipimpin Stenly Mailissa.

"ya benar, kami semalam telah melakukan penyitaan di kantor Panwas Malteng," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Robinson Sitorus melalui ketua Tim Penyidik, Virgo Siregar, Selasa (14/11/2017).

Item barang yang disita diantaranya sejumlah mobiler, lemari, Laptop, printer, kamera dan air conditioner (AC).

Siregar menjelaskan, barang tersebut diduga ada hubungannya dengan tindak pidana kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Malteng.

"Dalam laporan pertanggungjawaban dan hasil pemeriksaan barang-barang yang disita tersebut, dikatakan sebagai barang sewaan, tapi ternyata mereka beli bukan disewa," jelas Siregar.

Barang-barang tersebut dikatakan Siregar, sebagai barang bukti jika nanti kasus dugaan korupsi di tubuh panwas Malteng itu dilimpahakan ke Pengadilan.

"Jadi kalau dibeli, punya siapa barang tersebut? Sementara dalam laporan, mereka mengatakan sebagai barang sewaan. Kalau disewa maka saat selesai masa bakti komisioner sebelumnya, berarti tidak ada ketertinggalan barang kan, sehingga barang barang itu kami sita," ujarnya.

Sementara itu disinggung soal kapan Jaksa melakukan penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi di Panwas Malteng, Siregar berharap publik bersabar. 

"sabar-sabar aja nanti penetapan tersangka kami akan hubungi pihak Media juga," tutupnya.
Malteng 159924832275420163
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks