DPRD Malteng Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ-AMJ Bupati Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Malteng Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ-AMJ Bupati Malteng

Pendapatan Daerah Tahun 2013-2017 Meningkat 57,11 Persen

BERITA MALUKU. DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar Paripurna ke VIII, masa sidang II tahun 2017, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan atau LKPJ-AMJ, Bupati Maluku Tengah Tahun 2013-2017, berlangsung di ruang paripurna DPRD Malteng, Masohi, Rabu (8/8/2017). 

Penyampaian LKPJ-AMJ Tahun 2013-2017, merupakan salah satu kewajiban konstitusional, yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, tentang Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Bupati Malteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Marlatu Leleury mengatakan, selama masa satu periode 2013 sampai 2017, ada sebelas pembangunan prioritas telah dilaksanakan. Meski begitu, Bupati mengakui dalam menyelesaikan 11 prioritias pembangunan ada berbagai masalah yang telah dihadapi.

"Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang diarahkan melalui 11 prioritas pembangunan daerah, telah diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan. Meskipun masih terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi daerah Maluku Tengah, namun Kita patut bersyukur bahwa pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2013-2017 telah membawa perbaikan di berbagai bidang pembangunan," kata Bupati.

Bupati Juga menjelaskan, bahwa selama ia dan wakilnya memimpin Kabupaten berjuluk Pamahanu-Nusa itu, telah terjadi peningkatan jumlah Pendapatan Daerah dari tahun 2013 sampai 2017, jika diakumulasikan maka terjadi peningkatan PendapatanDaerah sebesar 57,11 persen.

Dikatakan, Alokasi dan realisasi APBD selama tahun 2013-2017 untuk pelaksanaan prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2013-2017, dapat disampaikan sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.003.335.669.000,00 pada tahun 2013, meningkat menjadi Rp.1.581.193.729.000,00 pada tahun 2017 atau naik sebesar 57,11 persen. Total pendapatan daerah yang ditetapkan selama tahun 20113-2017 mencapai Rp.6.796.849.401.530,00 dengan realisasi hingga pertengahan tahun 2017 sebesar Rp.5.885.977.462.479,40 atau mencapai 86,60 persen.

Kedua, untuk Belanja Daerah telah ditetapkan sebesar Rp.1.038.965.086.000,00 pada tahun 2013, meningkat menjadi Rp.1.601.137.277.000.00 pada tahun 2017 atau naik sebesar 57,59 persen. Total belanja daerah yang ditetapkan selama 2013-2017 mencapai Rp.7.144.961.327.530,00 dengan realisasi sementara hingga pertengahan tahun 2017 sebesar Rp.5.745.229.082.002,22 atau mencapai 80,41 persen.

Ketiga, Pembiayaan Daerah ditetapkan berfluktuasi, yaitu sebesar Rp.35.629.417.000,00 pada tahun 2013, meningkat menjadi Rp. 83.162.452.000,00 pada tahun 2016, dan berkurang menjadi Rp.19.943.548.000,00 pada tahun 2017. Total pembiayaan daerah yang ditetapkan selama 2013-2017 mencapai Rp.348.111.926.000,00 dengan realisasi sementara hingga pertengahan tahun 2017 sebesar Rp.388.495.036.910,49 atau mencapai 108,48 persen.

Terhadap penyampaian LKPJ-AMJ Bupati, maka DPRD Malteng akan membahas dan menelaah penyampaian tersebut pada tingkat Pansus.
"Sebelum tutup paripurna ini, berdasarkan penyampaian LKPJ-AMJ Bupati periode lima Tahun, maka selanjutnya untuk mempertanyakan atau membahas penyampaian LKPJ-AMJ Bupati ini, maka dibahas lebih lanjut pada tingkat pansus, setuju? setuju," tawar Wakil Ketua DPRD, Rudolf Lailosa, saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian LKPJ-AMJ kepada Anggota 29 Anggota DPRD yang hadir dalam Rapat tersebut, yang kemudian menyetujui tawaran Pimpinan.



Malteng 3068095366480286668
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks