Pekan Ini Jaksa Ekspose Dugaan Korupsi Dana Panwas Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pekan Ini Jaksa Ekspose Dugaan Korupsi Dana Panwas Malteng

Robinson Sitorus
BERITA MALUKU. Dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana Pengawasan Pilkada Maluku Tengah (Malteng) tahun 2017, hampir pasti naik satu tingkat ke tahap penyidikan, hal ini sesuai bocoran informasi yang diperoleh media ini, dimana penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Pengawasan Pilkada tersebut sedang ditangani Korps Adyaksa Kejaksaan Maluku Tengah, sehingga dalam waktu dekat akan di ekspose.

Kepala Kejari Maluku Tengah, Robinson Sitorus saat konfismasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya menginginkan masalah Panwas yang sedang ditangani timnya segera diekspose dalam pekan ini. Namun pihaknya masih menghargai tim Jaksa yang sudah ditugaskan itu untuk mempersiapkan rangkuman penyelidikan secara matang.

Menurut Sitorus, nantinya dalam ekspose tersebut pihaknya belum mau memberikan bocoran, apakah kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau ditutup.

"Tim kan masih kerja. Saya inginkan masalah Panwas ini diekspose dalam minggu ini. Tapi kan saya kembalikan kepada tim, kalau persiapan rangkuman lidik, ya kita ekspose. Nanti masalahnya dalam ekspose apa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dipertajam atau ditutup, tergantung bukti yang ditemukan dalam Lid Intel. Nanti kita lihatlah," tandas Sitorus di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2017).

Sitorus saat ditanya soal komitmen pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Panwas Pimpinan Stenli Mailissa itu, mengatakan, kerja Jaksa selalu berdasarkan aturan, jika salah tetap ditindak.

"Kalau salah yah kita tindak. Dan kalau dipertanyakan, kita serius atau tidak serius terkait soal Panwas ini, saya mau katakan bahwa kerja Jaksa dalam mengusut kasus baik pidana khusus maupun pidana umum itu berdasarkan aturan perundang-undangan. Ada salah ya kita usut, tidak perlu ada kata serius atau tidak yang jelas tidak pandang bulu dalam proses hukum," tukas Sitorus.

Sementara itu, Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram) sebelumnya telah mengancam akan menduduki Kantor Kejaksaan, jika penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Pengawasan Pemilukada Maluku Tengah (Malteng) tak juga dituntaskan Korps Adhiyaksa Kabupaten bertajuk Pamahanu-Nusa itu.

"Setelah lebaran, kami akan menggelar aksi demonstrasi besar besaran. Kami ingin Jaksa tahu bahwa kami tidak tidur dan akan mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pengawasan Pemilukada Maluku Tengah senilai Rp10.8 miliar, jika tidak secepatnya ditingkatkan ke penyidikan," tandas Ketua LSM Pukat Seram, Fahry Asyathry kepada wartawan di Masohi, Kamis (22/6/2017) lalu.

Dia meminta Jaksa tidak meloloskan mantan Ketua Panwas, Stenly Maelissa. Sebab indikasi penyelewengan yang melibatkan mantan ketua Panwas serta seluruh komisionernya harus dibongkar.

"Kami ingin jaksa tidak tebang pilih. Stenly Maelissa Cs harus segera diperiksa. Jika kemudian yang bersangkutan lolos, maka kami pastikan akan menduduki kantor Kajari Masohi," timpalnya.
Malteng 8887917153342801474
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks