Ini Penjelasan Ruhunussa, Soal Kritikan Penggunaan Anggaran DPRD Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ini Penjelasan Ruhunussa, Soal Kritikan Penggunaan Anggaran DPRD Malteng

Ibrahim Ruhunussa
BERITA MALUKU. Pemanfaatan anggaran dalam urusan Penyelenggaraan Pemerintahan baik yang ada pada Legislatif maupun Eksekutif harus mengedepankan asas kepatutan dan kewajaran. Pemanfaatan anggaran di DPRD Malteng pada tahun anggaran 2017, sempat beberapa waktu lalu dipertanyakan dan dikritik oleh beberapa anggota masyarakat maupun LSM.

Kritik yang diutarakan LSM dan Masyarakat Malteng terkait dengan kebijakan Lembaga DPR dalam menetapkan anggaran baik menyangkut program pengadaan barang dan jasa, maupun proyek fisik.

Misalnya pengadaan Seragam Dinas Anggota DPRD, Pembelian Drone dan pembangunan Caffetaria di Halaman DPR dan lainnya yang menurut pandangan masyarakat, bahwa DPRD telah melakukan tindakan pemborosan anggaran Rakyat.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa mengatakan, pihaknya selalu terbuka terhadap kritikan dari Rakyat.

Baginnya, kritikan akan membawa lembaga yang dipimpinnya, kedepan akan menjadi baik, namun dirinya berharap, setiap kritikan jangan dijadikan sebagai ajang memanfaatkan kepentingan golongan tertentu, karena kritik bagi pria asal Lehitu itu, harus menghadirkan solusi bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.

"Saya mau mengatakan, dengan adanya tanggapan masyarakat terhadap DPRD bahwa kami melakukan pemborosan anggaran, prinsipnya kami tanggapi secara posisitf, bahwa masyarakat juga boleh melakukan pemantauan terhadap kinerja kami dan penganggaran. Bagi kami, apa yang dismpaikan masyarakat lewat saluran media, kita apresiasi dan kita lakukan evaluasi. Saya sudah perintahkan sekwan dan jajarannya untuk menerima kritikan dan kita akan lakukan evaluasi keuangan. Saya sudah katakan, tahun 2018 mendatang tidak perlu anggarakan hal yang tidak penting. Saya juga berharap setiap kritikan perlu dilakukan kroscek terkait penggunaan anggaran, sehingga kritikan yang diutarakan tidak menyudutkan yang lain," tandas Ruhunussa saat gelar Jumpa Pers akhir pekan kemarin, di Kantor DPRD Malteng Jalan Patimura, Masohi.

Ruhunussa memaparkan, beberapa kegiatan 2017 yang sudah dianggarkan telah melewati prosedural secara konstitusional dalam penganggaran yang tentu mengandalkan asas kepatutan dan kewajaran.

"Terkait soal anggaran rehab Taman DPRD, Kafetaria, Pakaian Dinas dan segala macam, prinsipnya kita menciptakan pelayanan lebih baik dalam faktor mendukung kenyamanan masyarakat dalam berkunjung di sini. Terkait pakaian Dinas, sistim pengagaran DPRD itu diatur perencanaan sesuai amanat UU, disusun oleh sekretariat dan pimpinan DPRD, kemudian dari perencanaan itu dibawa ke Komisi I dan Badan Anggaran untuk dilakukan Pembahasan, kemudian diputuskan didalam paripurna. Jadi tidak ada pengaturan anggaran berdasarkan kemauan sendiri. Apa yang saya katakan itu adalah Perintah undang-undang," jelasnya.

"Terkiat dengan drone yang diwacanakan, memang secara personal itu usulan ketua DPRD, dan itu sudah melewati proses yang saya sebutkan. Kenapa drone, karena beberapa kali kunjungan DPRD, pada wilayah tertentu itu kita tidak bisa langsung turun ke TKP kalau rawan. Misalnnya ada longsor, kemudian ada banjir. Contoh kemarin di Wae Kawanua, waktu kita kunjungi tidak bisa tinjau bagian arah selatan, yang bisa kunjungi itu dari arah Tehoru, sehingga kalau ada drone langsung bisa difungsikan untuk mengambilan gambar dari daerah yang tidak bisa dijangkau karena bencana, itu dasar alasan yang kita temukan, sehingga terpikirkan drone. Dan itu dipakai bukan untuk hal diluar kedinasan (penggunaannya untuk urusan kedianasan). Kalau ada yang bilang kita boros anggaran, ya kita lihat dari sisi pemanfaatan. Kalau dibilang kenapa pilih yg mahal, didalam DPA ditetapkan Rp50 juta, bukan berarti realisasinya seperti itu, tergantung hasil survei harga. Kalau dibawah itu, ya maka HPS yang keluar itu berdasarkan hasil survei bukan berdasar DPA. DPA itu hanya standar saja," sambung Ruhunussa.

Ruhunussa juga menanggapi beberapa tuduhan bahwa pihak DPRD tertutup terkait sistim anggaran.

"Lalu dibilang DPRD sedikit tertutup terkait dengan sistim panggaran, tidak juga. Buku APBD itu kan semua ada, baik itu di Eksekutif maupun legislatif. Dan kita sudah merencenakan tahun depan kita membuat websitenya DPRD khusus. Untuk kemudian dalam setiap aktifitas DPRD kita publikasikan termasuk sistim penganggarann dan termasuk budget anggaran tahun berjalan. Kita publikasikan supaya jangan menjadi bola liar yang akhirnya orang menuding DPRD beginilah segala macam. Dan ini menjadi komitmen DPRD, bahwa tahun depan kita akan meruba ini semua," tukasnya. 

Sementara itu, disaat yang sama, Kasubag Perencanaan Sekretariat Dewan HAM, Waelisa memberikan penjelasan singkat soal perencanaan anggaran sampai pada realisasi. Sebagai contoh pada pengadaan Pakaian dinas yang sempat dikritik.

"Dalam merancang anggaran, kita tentunya berpatokan pada standar satuan harga sesuai dengan keputusan Bupati nomor 511.2/345/2006, tentang penetapan Standar satuan harga barang dan jasa Maluku Tengah tahun 2017," jelas Waelissa.
Malteng 4043941076367166938
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks