Indikasi Korupsi Panwas Malteng Dilimpahkan ke Pidsus, Sejumlah Saksi Diperiksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Indikasi Korupsi Panwas Malteng Dilimpahkan ke Pidsus, Sejumlah Saksi Diperiksa

Robinson Sitorus
BERITA MALUKU. Setelah berbagai upaya dilakukan Kejaksaan Maluku Tengah (Malteng) dalam hal ini Bidang Intelejen, untuk merangkum indikasi korupsi di tubuh Panwas Malteng terkait penggunaan Anggaran Pilkada Malteng 2017 sebesar Rp10 miliar, kini telah dilimpahkan ke Bidang Pidsus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hal ini dikatakan kepala Kejaksaan Negeri Malteng, Robinson Sitorus, di Ruang Kerjannya, Masohi, Kamis (13/7/2017).

"Untuk kasus dugaan Korupsi ditubuh Panwas Malteng, kemarin telah dilimpahkan penanganannya ke bidang Pidana khusus (Pidsus). Dan Pidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada tanggal 10 Juli kemarin," tandas Sitorus.

Pria berdarah Batak ini menambahkan, sejumlah  saksi hari ini telah diperiksa.

"Dan hari ini, ada 3 orang kita panggil untuk kali pertama dan diperiksa sebagai saksi. Mereka diantarannya Sekretaris Panwas, Yanty, Bendahara Panwas, Jhon Lewakabessy dan Kepala Badan PPKAD Maluku Tengah, Jainudin Ali," papar Sitorus.

Sitorus juga menambahkan, bahwa pada Senin pekan depan, sejumlah saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hari Senin depan, kita akan panggil mantan bendahara Panwas, salah satu staf, salah satu pemilik rental mobil dan salah satu penjual tiket pesawat travel. Dan soal siapa lagi yang nanti dipanggil, tergantung penyidik dalam bekerja. Yang pasti kita akan panggil semua yang ada di dalam sekretariat Panwas untuk dimintai keterangan. Untuk panwascam juga nanti kita priksa," jelas Sitorus.

Ditanya apakah pihaknya akan memanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Sitorus mengatakan, tergantung perkembangan.

"Jadi kita liat saja nanti. Yang kita panggil itu yang jelas-jelas mengetahui. Nanti dalam perkembangannya ada keterkaitan dengan mereka di bawaslu, pasti kita panggil," tutupnya.
.
Malteng 4791225972957250062
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks