Lantamal IX Laksanakan Operasi Penegakan Tata Tertib | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lantamal IX Laksanakan Operasi Penegakan Tata Tertib

BERITA MALUKU. Dalam rangka Penegakkan ketertiban dan keselamatan berlalulintas, Pomal Lantamal IX Ambon bersama Provost Denma Lantamal IX Ambon melaksanakan Operasi Penegakan Tata Tertib (Ops Gaktib).

Kegiatan berlangsung di lingkungan Mako Lantamal IX Ambon, Rabu (10/5/2017).

Operasi Gaktib dipimpin Komandan Pomal Lantamal IX Letkol Laut (PM) Suhirto, SH. MTR, dipusatkan di dua titik di jalan protokol Komplek Lantamal IX, dengan sasaran surat – surat kelengkapan diri dan surat – surat kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi serta alat keselamatan (helm, spion dan lampu) bagi seluruh Prajurit Militer dan PNS Lantamal IX Ambon.

Personel yang terbukti melanggar selanjutnya akan diberikan sanksi dan pemahaman serta dilaksanakan pembinaan di kesatuannya masing-masing.

Dalam operasi  ini, prajurit Lantamal IX tidak ada yang melakukan pelanggaran berlalulintas, hal ini menunjukkan bahwa personel Lantamal IX tertib berlalulintas.

Bagi personel yang terlibat dalam operasi Gaktib dan Yustisi, harus memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum disiplin dan tata tertib prajurit TNI dengan tetap mengedepankan etika dalam pelaksanaannya, sehingga dapat menjadi contoh bagi institusi lain.

Dengan dilaksanakanya Operasi Gaktib oleh Pomal Lantamal IX Ambon di Lingkungan Mako Lantamal IX Ambon, diharapkan Personel Lantamal IX Ambon selalu membawa dan melengkapi surat-surat identitas diri, kendaraan dinas maupun pribadi. Sehingga Prajurit Lantamal IX Ambon selalu disiplin dan kode etik keprajuritan memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI yang dilandasi dengan tekad untuk patuh kepada hukum dan disiplin prajurit, dan meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit. (DISPEN LANTAMAL IX).
TNI-Polri 315289066069779084
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks