Warga Pulau Dai MBD Harap Rute KM. Sabuk 48 Ditinjau Ulang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Pulau Dai MBD Harap Rute KM. Sabuk 48 Ditinjau Ulang

BERITA MALUKU. Warga Pulau Dai, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengeluhkan perubahan rute pelayaran KM. Sabuk 48. Pasalnya, warga merasa dirugikan lantaran akses menuju ke Tepa, ibukota Kecamatan Babar dan ke Tiakur, ibukota Kabupaten MBD terputus. Rute awal KM. Sabuk 48 sebelumnya langsung menuju Tepa, ibukota Kecamatan Babar dan ke Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.

Rute KM. Sabuk 48 saat ini, yakni Ambon – Damer – Kisar – Tiakur (Ibukota Kabupaten MBD) – Luang – Sermatang – Tepa (Ibukota Kecamatan Babar) – Pulau Dai – Saumlaki (Kabupaten Maluku Tenggara Barat) – Larat – Kota Tual  dan kembali lagi ke Ambon (Ibukota Provinsi Maluku).

“Hal ini yang menjadi keluhan kami. Tak mungkin kami ke Saumlaki ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) lalu ke Ambon, ibukota Provinsi Maluku untuk urusan administrasi desa. Kan seharusnya kita berurusan di ibukota kecamatan atau di ibukota kabupaten MBD dulu,” ujar Penjabat Kepala Desa Lewah, Leonard Romkeny, Pejabat Kepala Desa Sinairusy, Moses Leunufna dan Penjabat Kepala Desa Hertuty, Aristoteles Romkeny kepada Berita Maluku Online di Tepa, Sabtu (8/4/2017).

Ketiganya mengaku, hanya KM. Sabuk 48 satu-satunya yang menyinggahi Pulau Dai, sehingga pihaknya tak mungkin ke Saumlaki, ibukota kabupaten lain untuk urusan administasi serta urusan lainnya. Apalagi kalau mengikuti alur pelayaran kapal ini, mestinya harus ke Ambon dulu kemudian putar lagi ke Tiakur ataupun Tepa. Itu makan waktu beberapa minggu lamanya baru tiba di tujuan.

“Di sini masih kesulitan sarana transportasi laut, jadi bila kapal ini tak merubah rutenya seperti rute sebelumnya, maka dipastikan kami hanya bisa tinggal di tempat saja,” ujar mereka.

Menurut mereka, warga Paulau Dai sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Proinsi Maluku, yakni dengan memanggil Kepala PELNI Ambon  serta Dinas Perhubungan Maluku untuk meninjau kembali keputusan pemberian izin rute KM. Sabuk 48.

Masyarakat Dai berharap, pihak terkait dapat menyikapi aspirasi mereka sehingga kapal tersebut dapat kembali melalui rute awalnya supaya warga dengan mudah bebergian ke Tepa, ibukota Kecamatan Babar atau pun ke Tiakur, ibu kota Kabupaten MBD, sebagaimana rute yang pernah dilayari KM. Sabuk 48 pada 2016 lalu. (eKR)
Perhubungan 2673872762987777007
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks