RSUD Tobelo Belum Kantongi Izin Pengelolaan Limbah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

RSUD Tobelo Belum Kantongi Izin Pengelolaan Limbah

BERITA MALUKU. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan RSUD Tobelo belum memiliki izin pengelolaan limbah B3 dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

"Mulai berdiri hingga kini, RSUD Tobelo belum miliki izin mengelola limbah B3 dan IPAL," kata Kasie Pengolahan Sampah B3 DLH Halut, Steven Iwamoni, di Ternate, Jumat (14/4/2017).

Menurut dia, pihaknya tengah menanyakan legalitas pengelolaan limbah tersebut. dan jika belum dijalankan maka harus segera diurus.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD, mereka sementara memproses melengkapi syarat karena jika izin pengelolaan limbah B3, tidak dimiliki maka izin semuanya tidak boleh diperpanjang," kata Steven.

Ia mengatakan pihaknya mendukung upaya pengelolaan limbah dan memberikan saran untuk pengelolaan limbah padat.

"Kita akan dukung semua upaya penyehatan lingkungan dan yang terkait dengan pengelolaan limbah, baik diperlukan atau sesuai peran yang melekat dengan kami," kata Steven.

Selama ini, kata dia, pengelolaan limbah cair dan limbah padat dilakukan tersendiri, sebab RSUD telah memiliki instalasi IPAL dan insenerator untuk pengolahan limbah padat dan pengolahan itu sendiri melalui pengawasan dan kontrol yang ketat agar tidak disalah gunakan.

"Jadi untuk pengelolaan IPAL harus izin dari Kementerian LH, kami di Kabupaten Halmahera Utara tidak punya hak mengeluarkan izin tersebut," katanya.
Malut 7993001558405856982
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks