Program NS Tidak Menjawab Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Program NS Tidak Menjawab Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Malteng

BERITA MALUKU. Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) saat ini memiliki 33 Puskesmas, namun baru 17 Puskesmas yang terisi tenaga Dokter, sedangkan 16 Puskesmas lainnya tidak terisi.

Belum lagi bidan dan dokter yang diangkat melalui jalur Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Kemenkes, pada Mei 2017 mendatang, sudah mulai angkat kaki dari Maluku Tengah karena masah kontrak selesai dan tidak bisa diperpanjang.

Hal ini otomatis akan terjadi darurat tenaga medis di Maluku Tengah, perlindungan Pemda terhadap kesehatan masyarakat juga terabaikan.

Saat ini pemerintah Malteng diminta serius melalui kebijakan daerah untuk merekrut tenaga kesehatan, terutama tenaga dokter guna mengisi puskesmas yang tersedia.
"Kita sudah dorong agar pemerintah mau merekrut tenaga ksehatan, terutama dokter melalui jalur PTT Daerah atau apapun jalur P3K atau lainnya. Kami berharap, hal ini dilakukan Pemerintah, jangan sampai seperti kekhawatiran kami dan menandakan suatu kedaruratan dalam istilah medis," tegas Ketua Komisi 4 DPRD Malteng, Andi Munaswir, Sabtu (8/4/2017).

Terkait dengan Program Nusantara Sehat (NS) yang saat ini Dinas Kesehatan Malteng mendengung-dengunkan, Munaswir mengklaim Program NS merupakan upaya Komisi 4 DPRD Malteng dalam menghadirkan Program kemenkes itu. Meski demikian kata Munaswir, NS tidak menjawab masalah kekurangan tenaga kesehatan di Malteng.

"Kita di Maluku Tengah tidak termasuk Daerah prioritas program NS. Tapi dengan terbangunnya komunikasi Komisi 4 DPRD Malteng dengan Kemenkes, maka kemenkes menyarankan agar Pemda Malteng menyurati Kemenkes untuk bisa mendapatkan Program tersebut," tandasnya.

"walaupun NS sangat bermanfaat, tapi tidak menyelesaikan masalah. NS tidak ansih hanya tenaga dokter saja. Tenaga kesehatan pada program NS hanya berjumlah 5 sampai 9 orang, terdiri dari Dokter Umum Dokter Gigi, Farmasi, Perawat, Bidan, Ahli Gisi, Analisis dan lain lain. Dan Selama ini yang terjadi, 1 kabupaten kebagian 1 tim dan ditempatkan di 1 satu Puskesmas. Artinya 1 kabupaten hanya dapat 1 dokter, dan sangat jelas tidak akan mnyelesaikan masalah," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Jeny Adijaya, bersekukuh bahwa Program NS tetap menjadi prioritas Pemerintah.

"Kalau mau bilang prioritas, Program Nusantara Sehat ini menjadi prioritas kami, karena aturannya jelas. Tenaga kesehatan lewat jalur P3K, tidak bisa kita lakukan saat ini meski UU ASN menghendaki, tetapi belum ada Peraturan Pemerintahnya. Apa lagi bentuk PTT Daerah Pemda juga tidak bisa lakukan aturan UU ASN baru tahun 2014 tidak membolehkan daerah mengangkat tenaga kesehatan lewat PTT Daerah," tegas Jeny Adijaya, di Masohi, Sabtu (8/4/2017).

Meski terganjal Undang-Undang, mengapa daerah lain di Maluku seperti Kabupaten/Kota di bahagian Tenggara, masih berlakukan PTT Daerah. Bahkan masa tugas Tenaga ksehatan di Daerah tersebut sampai Tahun 2018.

"Tenaga kesehatan jalur PTT Daerah itu masa tugasnya 2 tahun. Boleh perpanjang satu kali. Kita Maluku Tengah waktu itu tidak bentuk PTT Daerah, karena tahun 2014 itu, tenaga dokter masih banyak, PTT langsung dari kementrian. Daerah lain itu mungkin menerapkan PTT Daerah sebelum berlakunya UU ASN baru, sehingga tenaga kesehatan jalur PTT Daerah bisa diperpanjang," jelasnya.

Saat ini masyarakat berharap banyak, adanya tenaga Dokter di Maluku Tengah. Apakah Maluku Tengah akan kebagian program NS seperti yang didengungkan Pemda Malteng atau justru Maluku Tengah dalam beberapa Tahun kedepan terjadi Darurat Tenaga Dokter.
Malteng 2175266498086517408
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks