Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Kantor DPRD Bursel, Kejaksaan Dimana?? | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Kantor DPRD Bursel, Kejaksaan Dimana??

BERITA MALUKU. Sejumlah pihak di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mempertanyakan persoalan pembangunan kantor DPRD Bursel yang belum juga tuntas hingga saat ini. Bahkan mereka mengaku heran sebab pihak Kejaksaan setempat, terkesan tak memunculkan batang hidung dalam kasus ini.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Perwakilan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Devy Muskita beberapa kali dikonfirmasi, jarang berada di tempat. Ruangan kerjanya yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel selalu dalam keadaan tertutup.

Senin (3/4/2017) wartawan yang datang untuk mewawancarai Muskitta terkait permintaan sejumlah anggota DPRD Bursel untuk memeriksa Hasdi Anafi selaku pimpinan PT. Delima Emas Gas Indo yang dipercakan mengerjakan proyek pembangunan kantor DPRD Bursel senilai Rp.11,6 milyar itu, tak berada di tempat. Padahal proyek pembangunan kantor wakil rakyat ini sudah dipersoalkan sejumlah pihak beberapa waktu lalu lantaran terhenti akibat terindikasi ada penyimpangan di dalamnya.

Untuk persoalan ini, sejumlah pihak menilai kejaksaan setempat terkesan enggan mengusut kasus dugaan penyimpangan pembangunan proyek kantor DPRD Bursel ini. Bahkan wartawan sulit sekali menemui pimpinan korps baju cokelat wilayah tersebut untuk mencari tahun sejauh mana tindakan hukum terhadap persoalan proyek pembangunan kantor DPRD Bursel yang mulai dikerjakan tahun 2012 itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Bursel, Taib Souwakil meminta dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menyeret Hasdi Anafi, selaku kontraktor pelaksana untuk diproses hukum karena dinilai tak becus mengerjakan proyek pembangunan rumah rakyat senilai belasan miliar tersebut.

Taib Souwakil mengatakan, pemutusan hubungan kerja bagi kontraktor kepada kontraktor nakal ini beberapa waktu lalu bukanlah menjadi suatu solusi. Baginya, pemutusan kerja itu pasti ada yang tidak sesuai dengan kontrak awal sehingga hal itu harus diusut secara hukum, sehingga itu harus dibutuhkan pansus untuk mencari tahu persoalan tersebut. Sebab, pihak komisi memiliki keterbatasan dan kewenangan dari sisi hukum, namun yang bisa menyusuri persoalan ini melalui Pansus untuk diserahkan ke proses hukum.

''Persoalan kontraktor itu dipecat berarti ada masalah, dan masalah ini kan bisa masalah administrasi dan masalah hukum, sehingga harus ada Pansus untuk mencari bukti awal, apakah ada persoalan yang bersifat administrasi, maka dilakukan audit. Tapi kalau ada persoalan yang bersifat pidana dalam hal ini pidana korupsi maka harus ditindaklanjut secara hukum, “ ujarnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya mendorong pembentukan pansus agar supaya pansus bisa mendatangkan auditor yang independen, apakah pagu anggaran dengan realita sama atau tidak.

Souwakil berharap, pers dapat membantu menjadi fungsi control untuk kasus ini, sebab pihaknya juga pertanyakan pimpinan DPRD Bursel, kenapa tidak berani membentuk Pansus.

Anggota DPRD lainnya, Adjadad Makasar menolak berkomentar, karena ia merasa kecewa.

Dikatakan, dia sering diwawancarai wartawan namun tidak pernah membaca beritanya.

''Banyak dong (wartawan) wawancara beta tapi beta tar pernah baca beta punya berita. Belum bisa, belum bisa berkomentar,'' kata Makasar.

Sementara anggota DPRD Bursel lainnya yang ada bersama-sama saat itu terlihat geram. Mereka secara serentak mendesak pembentukan pansus
karena komisi tidak bisa lagi menjawab persoalan ini.

Disinggung, kalau kontraktornya telah dipecat oleh Pemda Bursel karena pekerjaan tidak kunjung selesai, ''Makanya harus bentuk Pansus, bukan
saja dipecat, tetapi harus dipenjarakan,'' tandas mereka ramai-ramai.

Diketahui, PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, akhirnya diberikan penalti alias dipecat atau pemutusan kontrak kerja dari pihak Pemda Bursel. Pemutusan ini bukan alasan, dikarenakan perusahaan yang dipercayakan untuk Direktur Hasdi Anafi dan Kotraktor Pelaksana Kristi Marino, dinilai tak becus dan tak layak dalam mengerjakan proyek pembangunan kantor tersebut, sebagaimana diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD, Agus Mahargianto didampinggi Kepala Bidang (Kabid) Bina Mirga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joseph
Hungan, kepada sejumlah wartawan di Namrole, Sabtu (11/3) lalu.

Hungan menjelaskan, pemutusan kontrak ini setelah PPK Kantor DPRD merasa sangat dikecewakan dengan pencapaian hasil pekerjaan lanjutan Kantor DPRD dengan anggaran multi years yang dilaksanakan pada 2016 lalu.

Jelasnya bahwa, pagu anggaran sebanyak Rp5,6 Milyar yang diserap oleh Kontraktor hanya mampu menyerap Rp1,4 Milyar.

Diketahui pula, pembangunan gedung Kantor DPRD Bursel sebelumnya merupakan proyek multi years sejak 2012-2015 dengan total anggaran seluruhnya senilai Rp 11, 6 Milyar.

Pembangunan gedung kantor DPRD Bursel ini dipercayakan kepada PT. Delima Emas Gas Indo. Perusahaan yang dipercayakan kepada Kontraktor Pelaksana Kristi Marino ini, pada 2015 lalu sempat di-black list oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun herannya, di tahun 2016, Kristi Marino kembali menang tender, dimana pada saat pelelangan, hanya diikuti oleh perusahan tersebut (tunggal) sehingga pekerjaan itu dimenangkan oleh Kristi Marino.

''PPK sangat dikecewakan dengan hasil kinerja Kristi sebagai kontraktor pelaksana. Pembangunan kantor DPRD senilai Rp,6 M, dapat
diserap hanya Rp1,4 M, sehingga dibayarkan sesuai progres pekerjaan.

Dijelaskan Hungan, anggaran multi years tersebut tidak diperuntukan sampai bangunan tersebut rampung seperti pembangunan Kantor Bupati saat ini, Sebab  anggaran multi years itu hanya dapat dikerjakan sampai pengecoran plat, tetapi tidak mampu juga dikerjakan.

''Anggaran multi years, sekitar seperempat atau seperlima pengecoran plat dilakukan. Pengecoran tiang baru cor lantai dak, itu pun dana yang dihabiskan baru sekitar seperempat,'' kesalnya.

Lanjutnya, anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD di 2016 untuk cor lantai saja. Namun kenyataannya tidak tidak mengcover hingga bangunan wakil rakyat itu selesai.

Disinggung, kalau anggaran telah dicairkan 100 persen namun tidak sebanding dengan hasil pekerjaan, dibantahnya bahwa tidak benar dan hanya isu saja.

''Itu hanya isu saja, realisasi anggaran yang dikucurkan tak sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk bangunan tersebut dapat dirampungkan,” katanya.

Dijelaskan Hungan, bahwa alasan pekerjaan di 2016 terkendala disebabkan karena keterlambatan bahan dan beberapa kesalahan pada penyedia.

''Sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan progres yang kita harapkan, maka kita putus kontrak, kita lakukan sesuai prosedur,''
tandasnya

Dia menilai, salah satu faktor tidak kunjung selesainya pembangunan kantor DPRD tersebut juga disebabkan karena pembagian anggaran yang tidak berimbang.

''Kita memiliki perencanaan di 2012 untuk pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD itu luas bangunannya tidak jauh berbeda, sama-sama memiliki dua lantai. Diprediksikan menghabiskan Rp. 33 M per bangunan, tidak termasuk landscape.'' jelas Hungan.

Namun dalam kenyataannya, katanya, pembangunan kantor Bupati sudah mencapai Rp30 M, sementara kantor DPRD realisasi anggaran sesuai nilai kontrak senilai Rp 11, 6 M ditambah anggaran yang terserap pada 2016 senilai Rp1.4 M, jadi total anggaran yang telah terserap untuk pekerjaan pembangunan kantor DPRD mencapai Rp 13 M.

Nilai ini sangat jauh berbeda bila disandingkan dengan realisasi anggaran untuk Kantor Bupati yang saat ini telah mencapai Rp30 M.

''Kontraktor tersebut kita putus kontrak, kita kasih pinalti. Sedangkan anggaran yang tidak terserap seniali Rp4.4 milyar lebih kita tambah Rp1,3 milyar, jadi kita tenderkan sebanyak Rp5,7 milyar untuk tahun ini,'' jelasnya.

Di tahun ini jelasnya lagi, anggaran Rp.5, 7 milyar digunakan untuk menyelesaikan ''dosa'' pekerjaan tahun sebelumnya yang diperuntukan
untuk lantai dan kolom atas (lantai dua), dan nilai itupun tidak mencukupi hingga pada pekerjaan atap.

''Untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor DPRD Bursel dalam proses tender. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” kata Hungan.

Ditambahkannya, bahwa untuk anggaran Rp33 milyar itu, hanya untuk bangunan tidak termasuk landscape. Tetapi kalau dilihat kenaikan harga yang
terjadi pada bahan bangunan, maka diprediksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp35 -36 milyar, barulah bangunan itu dapat  diselesaikan. (LE)
Daerah 5195040640895964752
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks