Silang Pendapat Soal LPJ Dana Desa Ruta Tahun 2016 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Silang Pendapat Soal LPJ Dana Desa Ruta Tahun 2016

BERITA MALUKU. Ada spekulasi muncul saat kepala Pemerintah (Penjabat) dan staf Negeri Ruta, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, menyampaikan laporan realisasi Dana Desa Tahun 2016.

Anggaran yang berjumlah Rp800 juta lebih itu, realisasinya dipersoalkan anggota Saniri (Badan Permusyawaratan Desa).

Rauf Latarissa, Wakil Ketua Saniri Negeri Ruta, kepada media, berapa waktu lalu di Masohi mengatakan, diduga ada ketidak jelasan laporan realisasi Dana Desa yang disampaikan Pemerintah Negeri Ruta yang saat ini dipimpin penjabat sementara Abdullah Lewenussa.

Menurut Rauf, Lewenussa saat penyampaian realisasi dana Desa Tahun 2016 dalam forum rapat koordinasi pembangunan desa beberapa bulan lalu, diduga tidak sesuai dengan fakta lapangan.

"Saat laporan realisasi Dana Desa yang disampaiakan penjabat kepada kami di Rapat Koordinasi pembangunan desa pada bulan lalu, tidak sesuai dengan realita lapangan" ungkap Rauf.

Ia menambahkan, dalam program pemeberdayaan Negeri, mestinya dipertanggung jawabkan sesuai fakta.

Sebagai contoh kata faruk, pemberian modal kepada kelompok penjual ikan yang modalnya tidak seuai dengan yang ditetapkan dalam RKP Desa.

"Contoh untuk kelompok Jibu Jibu (Penjual Ikan). Sesuai dengan anggaran yang disediakan, satu kelompok sebesar Rp 5 juta. Tapi dalam kenyataan, per kelompok hanya menerima Rp2,5 juta, karena mereka menggabungkan 2 kelompok jadi satu. Kelompok Jibu Jibu ada 50, maka yang terealisasi hanya Rp125 juta, sementara laporannya sebesar Rp5 juta per Kolompok. Lalu sisa Rp125 juta dikemanakan," tanya Rauf.

Tidak ahanya itu tambah Rauf, Dusun Haruo dan Dusun Amrua, Negeri Ruta, kelompok pemberdayaannya yang sudah tertera dalam RKP Desa, hanya ada 20 kelompok, namun membludak menjadi 37 kelompok. Menurtnya, hal ini tidak harus terjadi.

"Kenapa ada penambahan kelompok tidak lakukan koodinasi dengan kami, dan inikan tidak perlu terjadi," tanya Rauf lagi.

Ia juga menduga, sealain ada ketidakjelasan dalam pemanfaatan dana pada bidang pemberdayaan, ada juga program Fisik yang dipertanyakan.

"Pengerjaan saluran (pipa Air) dan bak penampung air juga tidak jelas, karena bahan yang dipakai adalah bahan pipa bekas dan pengadaan 10 unit bodi tangkap lengkap dengan mesin ketinting yang per unit seharga Rp16 juta, juga perlu dipertanyakan," paparnya.

Ia memperkirakan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta lebih.

"Oleh karena itu kami memperkirakan kerugian negara Rp 300 juta lebih," tutupnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat Ruta Abdullah Lewenussa membantah adanya penyalagunaan anggaran seperti yang dituduhkan.

Lewenussa kepada media di Masohi, Sabtu (11/3/2017) mengatakan, semua realisasi Dana Desa 2016 sudah sesuai dengan APB Desa.

Soal peningkatan kelompok di 2 dusun Haruo dan Amrua, Negeri Ruta, kata Lewenussa, anggarannya Rp50 juta, tidak ditambah kerena pembludakan kelompok.

Penambahan kelompok yang terjadi sebelum realisasi sudah dimusyawarahkan dengan 20 kelompok yang lebih dulu diakomodir dalam RKP.

Menurut Kewenussa, ada peningkatan sehingga ia sebagai kepala pemerintah Negeri mengakomodirnya dengan langkah yang dimulai terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan 20 kelompok, agar yang lainya bisa dapat diakomodir.

Dan menurut Lewenussa, mereka setujui, sehingga mereka rela yang harusnya perkelompok mendapatkan Rp2,5 juta, mereka hanya mendapatkan Rp1,3 juta per kelompok, karena Rp50 juta dibagi untuk 37 kelompok.

"Soal ada peningkatan kelompok di dusun kita menyiasatinya dengan membagi Rp50 juta ke 37 kelompok. Karena sebelumnya hanya 20 kelompok ada penambahan. Untuk Dusun Haruo awalnya 10 kelompok bertambah menjadi 25 kelompok. Sementara di Amrua awalnya 10 kelompok bertambah menjadi 12. Sebelum saya mengambil kebijakan itu, saya sudah musyawarah dengan 20 kelompok yang lebih duluh diakomodir. Dan karena asas persamaan hak mereka setujui dan sebagai kepala pemerintah negeri, saya punya kewajiban untuk mengakomodir," jelasnya.

Ia juga membantah, ada 50 kelompok Jibu Jibu yang menerima bantuan modal pada tahun 2016 kemarin.

Menurutnya, hanya ada 20 kelompok Jibu Jibu yang menerima bantuan modal di tahun 2016.

"Tidak ada 50 kelompok (penjual ikan) di tahun 2016, yang ada hanya 20 kelompok seuai tertera dalam RKP. Dan per kelompok menerima Rp5 juta. Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar," tandasnya.

Apalagi soal pengadaan perahu bermesin ketinting, kata Lewenussa, semua dibeli sesuai dengan harga pasaran.

"Saya sudah tanya kepada bawahan saya, soal pengadaan bodi ketinting yang dibeli seharga Rp16 juta, itu sudah sesuai, karena bodi per unit sendiri harganya Rp12,5 juta. Sementara mesin ketinting per unit Rp3,5 juta," Jelasnya.

Lewenussa juga mengungkapan, ada ketidak setujuan beberapa orang terhadap dirinya yang mejabat sebagai Kepala Pemerintah Negeri sementara.

"Ada pro dan kontrak terkait posisi saya, sehingga ada beberapa hal yang seharusnya tidak dikembangkan wacana. Mereka mengembangkan untuk menjatuhkan saya," duganya.

Abdullah juga mengaku siap jika jabatannya digantikan dengan orang lain. Menurutnya semua itu adalah kewenangan Bupati.

"Mereka (kelompok kontra) menginginkan saya lepas jabatan. Semua itu adalah kewenangan Bupati. Jika beliau mengganti saya, saya siap," tutupnya.
Malteng 1299969174125487863
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks