Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal

BERITA MALUKU. Lantamal IX bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Air Surveillance Operasi Rumpon Satgas 115, kembali melaksanakan operasi pengembangan rumpon illegal di Laut Seram, Provinsi Maluku, yang merupakan bagian dari Samudra Pasifik.

Dispen Lantamal IX, melalui press realase kepada media ini, Sabtu (18/2/2017) menjelskan, bahwa keberadaan rumpon itu sendiri karena tidak ada izin, maupun diakui oleh pemiliknya. Apalagi rumpon juga mengganggu navigasi, selain dengan adanya rumpon, ikan-ikan tidak bisa mendekat ke pantai, tetapi lebih mendekat ke rumpon, sehingga nelayan setempat berkurang pendapatannya.

Untuk itu, operasi yang dilaksanakan kali ini adalah dengan melalui udara, mengunakan pesawat Susi Air PK-BVD dan ditindak lanjuti oleh unsur laut KP. Hiu Macan 3603, 3604 dan 3614.

Dalam operasi ini, Lantamal IX mengirim personelnya dibawah pimpinan Lettu Laut (P) William yang sehari - hari menjabat sebagai Palaksa KAL Alkura.

Operasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Air Surveillance Operasi Rumpon Satgas 115 ini digelar sejak 15 hingga 17 Februari 2017, dan berhasil menemukan dan memusnahkan 22 rumpon illegal yang berada di Laut Seram. (Dispen Lantamal IX/bm)
TNI-Polri 2437350701287705256
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks