Gubernur Malut: Mulai 2017 Semua SKPD Berkantor di Sofifi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Malut: Mulai 2017 Semua SKPD Berkantor di Sofifi

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba menegaskan, mulai 2017 semua SKPD berkantor di Sofifi, tidak ada lagi yang beraktivitas di Ternate dengan berbagai alasan apapun.

"Sebab, Pemprov Malut telah membangun jaringan internet dilengkapi fasilitas pendukung dan jangan mencari-cari alasan untuk tetap beraktivitas di Ternate," katanya di Ternate, Selasa (3/1/2017).

Menurut Gubernur, ke depan aktivitas pemprov harus dilakukan di Sofifi, sebab sudah ada upaya melengkapi fasilitas.

Gubernur mengaku saat ini aktivitas masih banyak dilakukan di Ternate, sebab fasilitas pendukung belum memadai, kendala itu akan di lengkapai sehingga SKPD tidak lagi dipersulit saat menginput data.

Aktivitas SKPD yang dilakukan di Kota Ternate kata gubernur, pemprov masih memberikan pertimbangan positif, sebab kerja-kerja input dan update data membutuhkan jaringan internet yang lancar sehingga tidak mengganggu pekerjaan.

Oleh karena itu, pada tahun 2017 ini, tidak ada satu pun SKPD memiliki kantor perwakilan di Ternate. Pemprov sudah menyediakan fasiltas dan itu harus difungsikan serta keperluannya lain.

"Apabila ada SKPD yang sengaja melanggar aturan ini akan diberikan sanksi, bila perlu yang bersangkutan harus di evaluasi," ujar Gubernur.

Seperti diketahui, sebagian SKPD Pemprov Malut masih memilih untuk mencari kontrakan di wilayah Kota Ternate untuk melaksanakan tugas-tugasnya, padahal, ibukota Provinsi Malut sendiri berada di Sofifi, Pulau Halmahera.

Anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi ketika dihubungi meminta agar Pemprov Malut menyiapkan berbagai infrastruktur berupa perumahan bagi PNS di Sofifi.

Sebab, sebagian besar PNS yang bertugas di Sofifi, memiliki rumah di Ternate dan setiap hari harus melintasi laut Ternate-Sofifi dengan jarak sekitar 1 jam dengan menggunakan speedboat dan para PNS harus mengeluarkan biasa minimal Rp150 ribu per hari.

"Sehingga, Gubernur Malut seyogyanya memikirkan penyediaan infrastruktur bagi PNS, sehingga tidak ada SKPD yang tetap beraktivitas di Kota Ternate," ujarnya.
Malut 8003456500232405369
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks