Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Malteng

BERITA MALUKU. Salah satu daerah yang dianggap rawan terjadi pelanggaran dalam Pilkada serentak yang akan berlangung 15 Februari 2017 mendatang adalah Kabupaten Maluku Tengah. Apalagi Pilkada di bumi Pamahanunusa ini hanya diikuti pasangan calon perseorangan atau lawan kotak kosong.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Fadli Silawane mengungkapkan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gencar melakukan sosialisasi, mengingat Pilkada di Kabupaten Malteng berbeda dengan pemilihan di Kabupaten MTB, Kabupaten SBB, Kabupaten Buru maupun Kota Ambon.

“Terbukti mereka sudah melakukan sosialisasi, dan kemarin telah dilakukan di Liang dan akan dilanjutkan ke daerah lainnya. Saya berharap semua sosialisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Fadli kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/1/2017).

Ditanya, tidak ada regulasi untuk saksi kotak kosong, menurutnya semua hal tersebut diserahkan kepada pengawas negara dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah lembaga pengawas yang merupakan pintu masuk. Namun, semua itu terpulang dari masyarakat untuk dapat membantu dalam mengawasi, sehingga dapat berjalan dengan baik, dengan tidak ada kecurangan.

“Kalau masyarakat menemukan kecurangan, silahkan laporkan kepada kita untuk selanjutnya diproses,” pintanya.

Dijelaskan, sampai saat ini struktur Bawaslu sementara melakukan perekrutan pengawas TPS yang nantinya diberikan penguatan kapasitas untuk bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam mengawasi di setiap TPS.

“Kita juga telah memberikan catatan kepada kabupaten/kota untuk turut mengawal proses pengawas TPS. Jadi prinsipnya kami sudah siap,” pungkasya.

Menurutnya, untuk sukses pemilihan bukan hanya penyelenggara dalam hal ini pengawas, namun seluruhnya apakah pemerintah daerah, TNI/Polri, partai politik, pasangan calon, dan masyarakat.

“Kalau tidak mau berujung Mahkamah Konstitusi, maka semua harus taat,” cetusnya.
Pilkada Malteng 6999749341658474794
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks