Khawatir Tidak Sanggup Bayar Gaji Guru, Pemprov Maluku Surati Menkeu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Khawatir Tidak Sanggup Bayar Gaji Guru, Pemprov Maluku Surati Menkeu

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku mengkhawatirkan tidak akan sanggup membayar gaji 6.000 ribu guru SMA/SMK yang dialihkan dari 11 kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi.

Pemerintah Provinsi Maluku pun menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani.

“Kita telah menyurati Menkeu untuk meminta bantuan agar gaji para guru SM/SMK dapat dibayar oleh pemerintah pusat,” kata Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir, Rabu (14/12/2016).

Tujuan pemerintah provinsi menyurati Menteri Keuangan, bukan hanya untuk meminta bantuan, tetapi setidaknya pemerintah provinsi Maluku dengan anggaran yang minim sangat membutuhkan solusi dari pemerintah pusat.

Apalagi pengalihan ribuan guru SMA/SMK ke pemerintah provinsi adalah kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Setidaknya lewat surat yang kita buat, ada solusi dari pemerintah pusat. Bagaimana dengan gaji para guru yang begitu banyak, dengan jumlah anggaran kita yang tidak mencukupi,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff mengaku takut akan adanya ancaman devisit terbuka akibat dari adanya pengalihan seluruh guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemprov.

Pasalnya, sekitar 6 ribu guru akan dialihkan menjadi pegawai pemprov dengan demikian seluruh gaji mereka akan dikelola oleh provinsi. Hal ini bisa mengakibatkan tingkat belanja pegawai tinggi. Jika tidak diimbangi dengan potensi pendapatan yang berimbang, maka Provinsi Maluku terancam akan terjadi devisit terbuka.

“Nanti mulai tahun depan lagi sudah 6 ribu guru SMA/SMK dialihkan ke provinsi, gaji mereka juga akan dialihkan semuanya. Jika tidak dikelola dengan baik, maka bisa terjadi devisit terbuka,” tandas gubernur, Sabtu (3/12) kemarin.

Gubernur mengaku, saat ini, dari anggaran yang ada, 60% anggarannya di khususkan untuk gaji pegawai, sementara 40% untuk pembangunan. Padahal Maluku masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.

Pembagian anggaran saat ini, sudah tidak sama lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya, anggaran untuk gaji hanya diakomodir 30%, sementara untuk pembangunan 70%. Sekerang sudah tidak lagi, sebab sudah 60% untuk gaji pegawai dan 40% di peruntukan bagi pembangunan.

“Jika dilihat pembagian anggaran dengan APBD dan APBN yang masih sangat minim, maka kemungkinan adanya defisit terbuka bisa saja terjadi.
Pendidikan 1753210616913632240
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks