Masyarakat Negeri Haruru Demo Tuntut Percepat Proses Raja Defenitif | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Masyarakat Negeri Haruru Demo Tuntut Percepat Proses Raja Defenitif

BERITA MALUKU. Masyarakat Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang tergabung dalam Mataruma Parentah Waelaruno, menggelar Aksi Demonstrasi damai, Senin (17 Oktober 2016).

Sesuai pantauan, ada beberapa titik yang menjadi tempat penyampaian aspirasi, diantaranya dimulai dengan orasi dijalan Raya kota masohi depan Pasar Binaya, selanjutnya di Kantor Bupati Malteng, Kejaksaan Negeri (Malteng), Pengadilan Negeri, dan Mereka menjalanakan aksi terkhirnya di Kantor DPRD Malteng.

Kordinator aksi L. Wakano kepada media mengatakan, ada tiga hal yang menjadi dasar dilakukan aksi demonstrasi.

"Diantaranya Usulan Calon Raja yang diajukan Mataruma parentah waelaruno kepada Pemda, agar cepat memproses pelantikan. Kami telah memintah penjelasan Pengadilan Negeri Masohi Terkait keaslian keputusan Mahkama Agung RI nomor 109/K/Pdt/2012 tentang ditolaknya kasasi yang diajukan Marga Matoke atas peraturan Negeri  Haruru nomor 01tahun Tentang mataruma parentah yang menurut marga Matoke, keputusan tersebut bukan asli namun pengadilan mengatakan keputusuna tersebut asli dan salinan putusan MA tersebut Telah diterima," jelas Wakano.

Selain itu kata Wakano, Penjabat sementara Pemerintah Negeri Haruru Hana Maatoke diniali bertindak semena-mena mengganti Kepala Urusan (Kaur) pemerintah Negeri.

Sementara itu Matheis Waelaruno yang merupakan calon tunggal Raja Haruru menambahkan, selain dua tuntutan yang disampaikan Wakano, ia menambahkan Saniri Negeri yang dilantik Kepala Kecamtan Amahai Corneles Lekatompessy berdasar SK bupati bulan Agustus lalu tidak sah secara adat kerena tidak dilantik secara adat.
"Saniri yang Ada dinegeri Haruru itu bukan saniri Negeri, karena tidak dilantik adat, dan harusnya saniri sebelumnya yang sudah diganti saniri baru, masih memiliki masa jabatan sampai tahun 2017," kata Matheis.

Matheis Juga menambahkan, penjabat sementara Pemerintah negeri Haruru, Hani Maatoke, berhenti dari jabatan karena menurut Matheis, penjabat tersebut telah membuat masyarakat negeri Haruru terpecah.

"Ia menciptakan masyarakat negeri Haruru terpecah belah dalam bersikap, sehingga kami sebagai marga parentah mengharapkan bupati mencopot Hani sebagai Penjabat Negeri Haruru," tandasnya.

Sesuai pantauan, Masyarakat yang tergabung dalam Mataruma Parentah Waelaruno saat menjalankan aksi Tuntutan mereka terakhir dikantor DPDR Malteng, langsung diterima Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa dan Wakil Ketua DPRD Rudi Lailossa.

Pihak DPRD Saat mendengar tuntutan yang dibacakan Wakano, dimana Lailossa yang memimpin pertemuan DPRD dengan Para pendemo itu, langsung mengagendakan pemanggilan terhadap pihak Tata Pemerintahan Pemkab Malteng, camat Amahai, Penjabat Pemerintah Negeri Haruru dan Perwakilan Marga Waelaruno dengan DPRD Komisi A.

"Kami sudah mendengan keluhan dan tuntutan basudara samua, maka lewat komunikasi internal antara kami unsur pimpinan, maka kami nengagendakan pemanggilan pihak terkait dengan jadwal pertemuan besok jam 9 pagi," kata Lailossa yang merespon aspirasi para demonstran.

Sementara itu, Hana Maatoke Saat dihubungi terkait persoalan Proses raja dan pelantikan saniri negeri Haruru mengatakan, ia siap hadapi pemanggilan DPRD dan ia mengatakan saniri negeri Haruru yang baru dilantik sah, karena lewat prosedur usulan soa.

"Masa jabatan Saniri sebelumnya sudah selesai tahun 2012 dan dimasa saya jadi penjabat saniri baru diangkat berdasar musyawarah soa, dan saya dan staf siap hadapi pemanggilan DPRD komisi A," kata Maatoke.
Malteng 3677732993624390325
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks