Kanwil Pajak Papua - Maluku Sosialisasi Amnesty Pajak ke Forkopimda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kanwil Pajak Papua - Maluku Sosialisasi Amnesty Pajak ke Forkopimda

Eka Sila Kusna Jaya
BERITA MALUKU. Dalam rangka memenuhi target Tax Amnesty (pengampunan pajak), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil) Papua – Maluku melakukan sosialisasi di depan Gubernur para Bupati/Walikota, Forkopimda, dan jajaran SKPD Pemprov Maluku di lantai 7 kantor gubernur Maluku, Kamis (25/8/2016).

Kepala DJP Kanwil Maluku, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, secara prinsip pengampunan pajak diberikan atas kewajiban perpajakan yang belum atau belum sepenuhnya diselesaikan oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Ia menejlaskan, kalau pengampunan pajakan ini adalah suatu program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak yang meliputi penghapusan pajak, yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi adminsitrasi perpajakan dan sangsi pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar hutang tebusan.

"Pada dasarnya pengampuan pajak diberikan kepada seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, terkecuali wajib pajak yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau wajib pajak yang sedang dalam proses peradilan dan yang sedang menjalani hukuman
pidana," ujarnya.

Dikatakan, kalau wajib pajak yang memanfaatkan program amnesty pajak ini akan mendapat fasilitas
seperti penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, penghapusannya tidak dikenai sanksi adminsitrasi perpajakan untuk kewajiban perpajakan hingga akhir tahun 2015.

Kemudian penghentian atau tidak dilakukannya pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan
tindak pidana di bidang perpajakan, bahkan kerahasiaan data terkait program ini dijamin oleh UU dan data-data amnesty pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

"Saya himbau kepada bapak-ibu agar dapat segera memanfaatkan program amnesty pajak ini," harapnya.
Ekonomi 3307733398224112951
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks