Dana ADD Desa Ponom Aru Diduga Diselewengkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dana ADD Desa Ponom Aru Diduga Diselewengkan

BERITA MALUKU. Kepala desa (Kades) Ponom, Kecamatan Aru Tengah Timur Kabupaten Kepulauan Aru, Adam Madidi diduga menyelewengkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 senilai ratusan juta rupiah.

Warga Desa Ponom mengaku resah. Mereka pun angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum segera menyikapi dugaan penyimpangan dana bantuan negara, dan bila terbukti, kades bersangkutan diminta diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah satu warga Desa Ponom kepada Berita Maluku Online, Senin (4/7/2016) mengatakan, dugaan penyimpangan ADD sudah tercium ketika dana tahap kedua hendak dicarikan bendahara desa namun tidak dilibatkan dalam penandatanganan pada proses pencairan dana tersebut.

Dikatakan, keuangan desa termasuk didalamnya ADD dikelola oleh tim pelaksana teknis pengelola keuangan desa (TPTPKD), yaitu perangkat desa yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan dan bendahara desa yang masing-masing memiliki kewenangan tugas dan tanggungjawab yang berbeda, namun kades Ponom tak pernah mengajak salah satu dari pengurus desa ini untuk proses pencairan dana tersebut

Ironisnya, walaupun peraturan sudah mengisyaratkan untuk tertib administrasi keuangan namun oknum staf bagian keuangan pemerintah kabupaten Aru memuluskan dokumen pencairan dana ADD tahap kedua dan tahap ketiga tahun 2015.

Warga menduga ada kongkalikong antara oknum staf pada bagian keuangan pemda Aru dan kades untuk pencairan dana tersebut.

“Padahal sebagaimana diatur dalam peratuan menteri dalam negeri nomor 113/2015 tentang pengelolaan keuangan desa, kemudian membentuk tim pengelolah keuangan desa guna menjamin pengendalian keuangan desa tidak berada dalam satu tangan, tetapi berada dalam satu tim dengan sistem kelola yang diharappkan dapat menjamin dari terjadinya penyimpangan. Kades mengambil kebijakan sendiri, dimana diduga telah memanipulasi tanda tangan bendahara dan diduga ada persengkokolan dengan oknum di bagian keuangan pemda Aru agar memperlancarkan pencairan ADD Desa Ponom,” ujar warga desa yang enggan namanya dipublikasikan.

Bendahara Desa  Ponom, Almani Madidi yang dikonfirmasi mengaku, sebelumnya ia selalu diajak mantan kades sebelumnya untuk setiap pencairan ADD dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 tahap pertama, namun semenjak Adam Madidi sebagai kades terpilih saat ini, dirinya (Bendahara) tak pernah diajak begitupun dengan beberapa kaur desa untuk proses pencairan ADD.

Anggaran tahap kedua dan ketiga selalu berhasil dicairkan pihak keuangan pemda, padahal ia  tidak pernah menandatangani dokumen yang dapat mencairan ADD tersebut.

"Bukan hanya itu, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, misalnya pembuatan kantor desa, balai desa, sampai saat ini belum ada tanda-tanda proses pembangunannya, sedangkan pembuatan sarana MCK (Mandi, cuci, kakus) juga belum rampung diselesaikan sampai saat ini padahal anggarannya telah disediakan dari swadaya masyarakat desa dan ADD itu sendiri," kata sumber itu.

Ia berharap, kasus dugaan penyelewengan dana ADD Desa Ponom segera diusut dan bila terbukti, maka pelakunya diminta diseret untuk diproses secara hukum.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Moh. Husni Matubun mengatakan, belum ada laporan masyarakat desa terkait masalah tersebut.

Menurutnya, kalaupun ada laporan tentang penyimpangan ADD di desa Ponom, pihaknya akan memanggil dan memeriksa kades bersangkutan.

Sementara itu, Kades Ponom Adam Madidi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana ADD tersebut. (IMANe)
Daerah 6075767161632171936
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks