LPKDP 10 Daerah Maluku Masih Diperiksa BPK | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

LPKDP 10 Daerah Maluku Masih Diperiksa BPK

BERITA MALUKU. Dari 12 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku, hanya baru dua yang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku tepat waktu, yakni Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Tual.

Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara Kota Tual akan diumumkan dalam waktu dekat.

10 pemerintah daerah lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Kepuluan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara,

“Memang 10 pemerintah daerah lainnya telah menyampaikan laporan keuangannya kepada kami tetapi agak terlambat, sehingga sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Wakil Ketua BPK Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., C.P.A., C.A.

Walaupun terlambat, tetapi Damandari memastikan dalam akhir bulan Juni, LKPD 10 pemerintah daerah sudah bisa diselesaikan dan diserahkan.

Menurutnya, penyampaian LKPD sudah tertuang dalam pasal 56 ayat 3 undang-undang 1 tahun 2004 yakni gubernur, bupati, walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk itu kedepan dirinya berharap, 10 pemerintah daerah, tidak terlambat lagi dalam menyampaikan LKPD, agar pemeriksaan dapat dilakukan sesuai ketentuan aturan yang berlaku. 
Aneka 6264141183149126531
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks