Jaksa Periksa Tersangka Korupsi Gaji PNS Fiktif SBT | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jaksa Periksa Tersangka Korupsi Gaji PNS Fiktif SBT

BERITA MALUKU. Penyidik Kejaksaan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah Cabang Geser di Kabupaten Seram Bagian Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap SK alias Safrudin, oknum tersangka korupsi gaji PNS fiktif senilai Rp1 miliar lebih.

"Guna memperlancar proses pemeriksaan dan melengkapi berkas acara pemeriksaan, SK sudah kami titipkan pada Rumah Tahanan Negara Waiheru Ambon sejak pekan lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Geser Youchen Ahmadaili di Ambon, Jumat (27/5/2016).

Tersangka SK adalah pegawai negeri di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur yang tugasnya membuat daftar gaji para guru dan PNS di UPTD Pendidikan di tiga kecamatan, yakni Seram Timur, Siwalalat, serta Bula.

Dia menjelaskan modus operandi tersangka dengan menyusun daftar gaji guru dan PNS yang sebenarnya sudah meninggal dunia atau non-aktif sehingga seolah-olah mereka masih menjalankan tugasnya sehingga anggaran daerah bisa dicairkan.

"Upaya memanipulasi data guru dan PNS sebanyak 30 orang yang dilakukan tersangka berlangsung dari Tahun Angaran 2013 hingga 2015 dengan jumlah gaji yang bervariasi sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp1 miliar yang dinikmati tersangka," ujar Youchen.

Terungkapnya kasus itu berawal dari pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur yang menemukan adanya kejanggalan dalam daftar gaji para guru dan PNS yang sebenarnya sudah meninggal dunia atau dinonaktifkan, namun gaji-gaji mereka masih dicairkan normal sejak tiga tahun terakhir.

Atas hasil temuan yang dianggap tidak wajar tersebut, Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur mulai melakukan penelusuran dan akhirnya berujung pada sistem penyusunan daftar gaji yang dilakukan tersangka selama ini.

Berdasarkan laporan Inspektorat, tim penyidik Kejari Masohi Cabang Geser mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi dan akhirnya menetapkan SK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gaji 30 tenaga guru dan PNS fiktif selama tiga tahun anggaran.
Hukrim 8445423271861487266
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks