Dishut Maluku Akan Limpahkan Berkas Raymond Puttileihalat ke Kejaksaan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dishut Maluku Akan Limpahkan Berkas Raymond Puttileihalat ke Kejaksaan

BERITA MALUKU. Dalam waktu dekat, Berkas perkara dugaan penyerobotan lahan milik Negara, hutan konservasi dan hutan lindung atas nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat, Raymond Puttileihalat siap dilimpahkan dari penyidik pegawai negeri sipil di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan.

“Berkasnya kini tengah dalam tahap pematangan dan penyempurnaan saja, paling lambat Selasa ini, berkas pekaranya sudah dilimpahkan ke Kejasaan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar, Selasa (31/5/2016).

Dijelaskan, ada beberapa berkas yang harus disempurnakan tim penyidik pegawai negeri sipil dilingkup Dinas Kehutanan Maluku yang menangani kasus ini sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna disidangkan.

Selain kasus dugaan tindak pidana kehutanan yang melibatkan Raymond Puttileihalat, kasus lainnya yang ditangani dinas kehutanan Provinsi Maluku adalah kasus kejahatan kehutanan dengan terdakwa, Husain Toisuta. Kasus Toisuta kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Masohi dan tinggal menunggu putusan majelis hakim.

“Sedangkan satu tindak pidana kejahatan kehutanan lainnya akan dilimpahkan penyidik kehutanan Provinsi Maluku ke Oditorat Militer Kodam XVI/Pattimura guna disidangkan lantaran melibatkan oknum anggota TNI,“ demikian dijelaskan Bandjar.
Hukrim 6194407773717525751
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks