Eksekusi Mati Syamsul Tunggu Petunjuk Kejagung | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Eksekusi Mati Syamsul Tunggu Petunjuk Kejagung

BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana Syamsul Alamsyah Kostam Johan alias Alam.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Muldani Fajrin, di Ternate, Jumat (1/4/2016), mengatakan pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kejagung terkait eksekusi mati Samsul yang masih dititipkan di lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar.

Dia berharap, agar eksekusi mati Samsul ini mudah-mudahan masuk pada jilid III Kejagung RI.

Eksekusi mati ini sangat rahasia dan tidak bisa berspekulasi untuk menentukan tempatnya apakah di Ternate atau di daerah lain.

Biasanya eksekusi mati disampaikan menjelang hari H dan pelaksanaannya juga tergantung situasi, kondisi dan keamanannya.

Sedangkan, mengenai tempat, pihaknya akan menyampaikan beberapa pertimbangan kepada Kajati Maluku Utara apakah eksekusinya di daerah ini atau daerah lain.

"Itu kewenangan pimpinan yang memutuskan pelaksanaan eksekusi mati. Tentunya membutuh biaya. Bila eksekusinya di Makassar, maka tinggal tim eksekutornya yang ke sana,"ujar Andi .

Upaya grasi dari terpidana Samsul yang diajukan ke Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2015 ditolak.

Isi petikan yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada 30 September 2015 dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dengan Nomor 49/G tahun 2015 tertanggal 21 September 2015 menyebutkan, setelah dipertimbangkan terpidana Syamsul tidak cukup beralasan untuk diberikan grasi.

Sedangkan, Ketua PN Ternate, Djamaludin Ismail mengatakan, putusan Presiden telah diterima dan isinya permohonan grasi yang diajukan terpidana tidak diterima.

"Syamsul terbukti membunuh Fitri Sangkali yang tidak lain pacarnya dengan cara menusuk korban berulangkali di sekujur tubuh sebanyak 36 tusukan. Peristiwa sadis itu terjadi di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat pada 2010," katanya.

Awal kejadiannya, pelaku menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor dan sebelum melakukan aksinya pelaku sempat mengambil pisau di rumahnya.

Korban yang tidak mencurigai bersama pelaku menuju semak-semak di belakang kantor Bupati Halmahera Barat.

Di lokasi itu korban dihabisi hingga tewas seketika. Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kecewa korban memiliki pacar baru.
Malut 2983063543875081749
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks