Berkas Kasus Permaisuri Sultan Ternate Dilimpahkan ke Pengadilan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Berkas Kasus Permaisuri Sultan Ternate Dilimpahkan ke Pengadilan

BERITA MALUKU. Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan asal usul putera kembar yang menjadikan istri almarhum Sultan Ternate, Nita Budhi Susanti sebagai tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut Apris R Linggua di Ternate, Sabtu (9/4/2016) mengatakan jaksa sudah melimpahkan berkas perkara sejak Kamis (7/4), namun dalam pelimpahan itu terdapat kekurangan dan baru dipenuhi.

"Kami sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Ternate sejak Jumat (8/4) kemarin, selanjutnya, Ketua pengadilan akan menjadwalkan persidangan," katanya.

Nita dituduh melakukan penipuan dan penggelapan asal usul dua putra kembarnya yang lahir pada 28 Juli 2013, Ali Mohammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah.

Ali kemudian ditunjuk sebagai penerus Sultan Mudaffar dan tahun 2015 Mudaffar meninggal dunia dan pengangkatan Ali mendapat pertentangan dari anak-anak Sultan Mudaffar dari tiga istri sebelumnya dan menyebut bahwa Ratu Boki tidak pernah mengandung bocah kembar itu.

Boki disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal usul orang dengan ancaman hukuman pidana selama 6 tahun.

Nita Budi Susanti sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate karena mengalami maag akut pascaditahan dalam kasus dugaan pemalsuan identitas anak kembarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri sebelumnya menyatakan, saat dijemput paksa di Jakarta, tersangka mengalami gangguan kesehatan.

Dia mengatakan, sesuai dengan laporan dari tim medis, kondisi kesehatan dari mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini sudah membaik, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dan saat ini, berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan.
Malut 2370482278331736858
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks