RKPD Bidang ESDM Diarahkan Untuk Tingkatkat RE Dan PETI | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

RKPD Bidang ESDM Diarahkan Untuk Tingkatkat RE Dan PETI

BERITA MALUKU. Dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku bidang Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), diarahkan untuk mendukung dan tingkatkan Rasio Elektrifikasi (RE) serta Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI). Demikian arahan Gubernur Maluku Said Assagaff, saat membuka forum SKPD bidang ESDM tingkat provinsi, Selasa (15/3/2016).

Hal ini perlu ditekankannya, lantaran prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD Provinsi Maluku tahun 2017 mendatang, lebih fokus terhadap pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Salah satunya melalui bidang ESDM, mengingat salah satu penyebab mengapa Maluku masuk kategori penyumbang ke-empat termiskin di Indonesia, karena ratusan desa yang belum terlayani listrik Negara.

Dari tahun 2015-2019, kita telah targetkan rasio elektrifikasi harus 100 persen dari target nasional 97 persen,” ujarnya.

Dari data dinas ESDM menyebutkan, hingga akhir tahun 2015 kemarin, rasio elektrifikasi Maluku adalah RE PLN 75,24 persen dan RE Total 83,38 persen. Sedangkan desa yang belum terlistriki 400an desa. Dengan demikian, target capai RE 100 persen telah sesuai dengan prioritas pemerintah pusat tentang kemandirian energi melalui program Indonesia Terang.

Sedangkan terkait penertiban penambangan tanpa ijin, kata Gubernur Assagaff, bahwa dengan dietapkannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah terjadi perubahan kewenangan mengelola sumber daya alam di laut.

Dalam pasal 14 ayat 1 disebutkan kalau penyelenggaaran urusan pemerintahan bidang kehutanan serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara pempus dan daerah provinsi. Sedangkan untuk daerah kabupaten/kota penghasil dan bukan daerah penghasil mendapatkan bagi hasil dari hal-hal tersebut diatas. 
 
Untuk itu, saya harapkan dalam urusan pemerintahan konkuren bidang ESDM agar seceptnya melakukan inventarisasi urusan-urusan khususnya bidang ESDM,” imbaunya.


Aneka 8861511335499191862
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks