RKPD Bidang ESDM Diarahkan Untuk Tingkatkat RE Dan PETI
http://www.beritamalukuonline.com/2016/03/rkpd-bidang-esdm-diarahkan-untuk.html
BERITA
MALUKU. Dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Provinsi Maluku bidang Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM),
diarahkan untuk mendukung dan tingkatkan Rasio Elektrifikasi (RE)
serta Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI). Demikian arahan
Gubernur Maluku Said Assagaff, saat membuka forum SKPD bidang ESDM
tingkat provinsi, Selasa (15/3/2016).
Hal
ini perlu ditekankannya, lantaran prioritas dan sasaran pembangunan
daerah yang ditetapkan dalam RKPD Provinsi Maluku tahun 2017
mendatang, lebih fokus terhadap pengurangan tingkat kemiskinan dan
pengangguran.
Salah
satunya melalui bidang ESDM, mengingat salah satu penyebab mengapa
Maluku masuk kategori penyumbang ke-empat termiskin di Indonesia,
karena ratusan desa yang belum terlayani listrik Negara.
“Dari
tahun 2015-2019, kita telah targetkan rasio elektrifikasi harus 100
persen dari target nasional 97 persen,” ujarnya.
Dari
data dinas ESDM menyebutkan, hingga akhir tahun 2015 kemarin, rasio
elektrifikasi Maluku adalah RE PLN 75,24 persen dan RE Total 83,38
persen. Sedangkan desa yang belum terlistriki 400an desa. Dengan
demikian, target capai RE 100 persen telah sesuai dengan prioritas
pemerintah pusat tentang kemandirian energi melalui program Indonesia
Terang.
Sedangkan
terkait penertiban penambangan tanpa ijin, kata Gubernur Assagaff,
bahwa dengan dietapkannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, telah terjadi perubahan kewenangan mengelola sumber daya alam
di laut.
Dalam
pasal 14 ayat 1 disebutkan kalau penyelenggaaran urusan pemerintahan
bidang kehutanan serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara
pempus dan daerah provinsi. Sedangkan untuk daerah kabupaten/kota
penghasil dan bukan daerah penghasil mendapatkan bagi hasil dari
hal-hal tersebut diatas.
“Untuk
itu, saya harapkan dalam urusan pemerintahan konkuren bidang ESDM
agar seceptnya melakukan inventarisasi urusan-urusan khususnya bidang
ESDM,” imbaunya.