Pembangunan RSUD Poka, Pemda Maluku Upayakan Bayar Ganti Rugi Tanah Warga | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pembangunan RSUD Poka, Pemda Maluku Upayakan Bayar Ganti Rugi Tanah Warga

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam waktu dekat mengupayakan membayar ganti rugi tanah milik masyarakat seluas 2 hektar dari laus tanah 6 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah Poka, Ambon.

“Anggarannya sudah ada, dan saat ini kita mengupayakan untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat, sehingga proses pembangunan bisa dilakukan secepatnya,” ujar Kepala Badan Perencenaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Maluku, Ir.Anthonius Sihaloho kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya, Pengalihan RSUD Dr.Haulussy dari kawasan Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe ke Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, memiliki tujuan untuk mempermudah akses masyarakat di daerah poka dan sekitarnya serta menunjang proses praktek mahasiswa Kedokteran Universitas Pattimura.

“Jika pembayaran ganti rugi lahan masyarakat dilakukan secepatnya akan lebih bagus lagi dalam memproses pembangunan RS, dan hal ini diupayakan akan dilakukan dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Kepada pemilik lahan, dirinya berharap agar dapat membantu pemmerintah daerah dalam mendukung proses pembangunan di maksud. Sehingga proses pembangunan bisa dilakukan secepatnya.
Kesehatan 1871729524647598367
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks