Ini Temuan Komisi C Saat Tinjau Proyek Terminal Transit Passo | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ini Temuan Komisi C Saat Tinjau Proyek Terminal Transit Passo


BERITA MALUKU. Proyek penyelesaian pembangunan Terminal Transit di desa Passo, kecamatan Baguala Ambon, hingga kini belum menampakan kemajuan berarti bahkan ada beberapa masalah yang sempat dipertanyakan oleh Komisi C DPRD Maluku saat mereka melakukan peninjauan, pada Kamis (10/3/2016).

Pasalnya, proyek yang menelan puluhan miliaran rupiah yang berasal dari tiga sumber anggaran baik APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN, diduga dikerjakan tidak sesuai pelaksanaan dan perencanaan.

Salah satu anggota komisi C, Semmy Letelay mempertanyakan terkait kegunaan anggaran APBN sebesar Rp4,8 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat untuk penyelesaian proyek tersebut.

Menurut Letelay, masalah dana dari APBN itu, ternyata hanya diperuntukan untuk menyelesaikan bangunan yang hanya berada di lantai 1, padahal bangunan itu terdiri dari 3 buah lantai.

"Yang aneh, di ruang lantai 1 yang dikerjakan antara lain menggunakan besi, kaca, sebagian tembok tetapi ada sebagian menggunakan tripleks," kata Letelay.

Keanehan yang kedua kata Letelay adalah bangunan terminal transit itu dikerjakan oleh pemerintah kota dan pemerintah provinsi, hal ini katanya bisa menimbulkan persoalan, karena siapa yang nanti mengelola aset ini, apakah pemerintah kota atau provinsi.

"Karena itu saya sudah mintakan SKPD dalam hal ini Dinas Perhubungan supaya mereka bisa menyampaikan dokumen ke kita karena dalam hal ini ada tiga sumber dana masing-masing dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN," jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya mempertanyakan hal ini karena sepertinya ada yang tidak beres dari sisi perencanaan maupun dari sisi pelaksanaan.

"Kalau hasil pengawasan kita seperti itu," ungkapnya.

Dijelaskan, untuk indikasi penyalahgunaan anggaran, pihaknya belum dapat memastikan.

"Kami akan lebih dulu mempelajari, kalau dokumennya sudah ada pada kita sehingga kita bisa mengambil kesimpulan," jelas Letelay.

Untuk diketahui, proyek pembangunan terminal transit sudah dibangun sejak 2007 lalu oleh pemerintah kota Ambon, melalui tiga tahap dengan anggaran sebesar Rp38 miliar, dimana tahap I sebesar Rp7 miliar, tahap II Rp12 miliar dan tahap III pada 2009 sebesar Rp14 miliar. Selain itu pada 2015 pempus mengucurkan dana APBN sebesar Rp5 miliar yang semuanya dikerjakan oleh PT Reminal Utama Sakti.

Sepertinya anggaran sebesar itu belum cukup menuntaskan proyek tersebut sehingga pempus lagi-lagi mengucurkan anggaran Rp4,8 miliar pada 2015 lalu. Sampai dengan anggaran terakhir, juga melibatkan kontraktor yang sama untuk meranpungkan beberapa bagian di gedung itu seperti ruang tunggu, ruang loket, kantin, maupun ruang monitoring.

Sementara Rp2 miliar dari APBD 2015 untuk pembangunan pagar setinggi 2.5 meter di atas tanah seluas 3 hektar yang dikerjakan PT Polarus Jaya Sakti.

Proyek 3951194941163883516
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks