Penembakan Warga, Polda Malut Kantongi Bukti Lima Peluru Tajam | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penembakan Warga, Polda Malut Kantongi Bukti Lima Peluru Tajam

BERITA MALUKU. Penyidik Polda Maluku Utara (Malut) telah mengantongi bukti lima peluru tajam yang digunakan untuk menembak warga Toboko Dedy Rijaldi hingga tewas dalam insiden bentrok antarwarga pada 10 Januari 2016.

"Ada dugaan kuat peluru itu milik empat oknum polisi Dalmas Polres Ternate. Sesuai hasil uji balestik di Labfor Mabes Polri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dari delapan selongsong itu lima di antaranya peluru tajam," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain di Ternate, Senin (18/1/2016).

Dia mengakui dirinya sudah menerima laporan lisan dari penyidik tentang hasil uji balestik yang dilakukan Dirkrimum bahwa ada lima selongsong peluru tajam digunakan polisi saat menangani insiden bentrokan tersebut.

Terkait masalah proyektil dari korban, Kapolda menyatakan belum ditemukan sebab tidak bersarang di tubuh korban melainkan tembus keluar tubuh. Tetapi hasil penyelidikan lengkap pada waktunya akan disampaikan secara resmi ke publik.

Dia juga menyatakan tim Kompolnas sebanyak tiga orang dalam waktu dekat akan berkunjung ke Malut khususnya Ternate.

"Dua orang dari Komnas HAM juga akan datang tanggal 21 Januari. Prinsipnya kami akan sampaikan secara terbuka dan transparan masalah bentrokan tersebut ke publik. Ini tidak perlu diragukan karena sudah menjadi komitmen Polda Malut," katanya.

Menurut Kapolda, kedatangan Kompolnas ke Polda Malut dalam rangka melakukan klarifikasi penanganan pengamanan Tarkam, warga Toboko-Kota Baru, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Hasil akhir penanganan kasus ini masih dalam penyidikan, masih ada pemeriksan saksi tambahan dan olah TKP untuk menambahkan bukti lain," ujarnya.

Bentro antarwarga di Ternate itu mengakibatkan dua warga Toboko tewas. masing-masing Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) akibat terkena peluru tajam di pelipis kiri dan Julkifli Hasim (23 tahun), warga Kelurahan Tanah Tinggi RT 07 Julkifli, yang meninggal dunia karena ditabrak dan diseret mobil Dalmas saat mobil tersebut masuk dan menembakan gas air mata.
Malut 9195502453150645373
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks