Nanang: Sudah Ratusan Warga Asing Dideportasi dari Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Nanang: Sudah Ratusan Warga Asing Dideportasi dari Ambon

BERITA MALUKU. Dalam tahun 2015, pihak Imigrasi Kelas I Ambon mengaku telah memproses lebih dari seratus warga asing yang kedapatan tidak memiliki dokumen resmi atau izin tinggal legal di negara ini.

Mereka sudah didata dan diperiksa pihak berwenang untuk dideportasikan ke negara mereka masing – masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang, Jumat (8/1/2016) menjelaskan, warga asing yang tidak memiliki dokumen atau kelengkapan izin tinggal dan lainnya sudah dideportasikan keluar dari Kota Ambon.

Kebanyakan dari warga asing ini berkewarganegaraan Tailand dan Myamar.

Dikatakan, hampir seluruh warga asing Thailand dan Myamar bekerja pada kapal-kapal penangkap ikan asing illegal yang selalu beroperasi mencari ikan di perairan Maluku dan sekitarnya.

Kebanyakan dari nelayan asing ini tidak memiliki izin resmi untuk menangkap ikan sehingga dibekuk, dan diproses sesuai atauran yang berlaku.

“Rata–rata warga asing ini berprofesi sebagai nelayan yang bekerja di kapal ikan ilegal. Jumlah mereka lebih dari seratus orang. Mereka sudah dideportasikan ke negara mereka-masing-masing,” tandas Nanang. (bm11)
Aneka 7483548575112438786
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks