KPU Maluku Akan Konsultasikan Calbup Bursel di Jakarta | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Maluku Akan Konsultasikan Calbup Bursel di Jakarta

BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memandang perlu mengkonsultasikan meninggalnya calon Bupati Buru Selatan (Bursel), Hakim Fatsey di Ambon pada Senin (14/9) malam dengan KPU Pusat.

"Kami menjadwalkan berangkat ke Jakarta pada 17 September 2015 untuk mengkonsultasikan kelanjutan tahapan Pilklada Bursel sehubungannya meninggalnya Hakim," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, dikonfirmasi, Rabu (16/9/2015).

Konsultasi agar bisa diambil langkah - langkah strategis dalam kelanjutan tahapan Pilkada Buru Selatan yang penyelenggaraannya pada 9 Desember 2015.

"Kami mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal - hal yang bisa saja mempengaruhi kelanjutan tahapan penyelenggaraan Pilkada sehingga perlu ada arahan dari KPU Pusat," ujarnya.

Dia mengemukakan, KPU, baik Maluku maupun Bursel sedang menunggu surat keterangan kematian dari keluarga Hakim untuk memutuskan bersangkutan berhalangan tetap sehingga harus ada penggantinya.

Surat keterangan kematian dari Kepala Desa/Lurah maupun rumah sakit yang menerangkan Hakim dinyatakan meninggal.

Jadi sambil menunggu surat keterangan kematian Hakim, idialnya Partai Gerindra dan PKS memproses nama calon pengganti Hakim.

KPU setelah menerima berkas pengusulan calon pengganti, selanjutnya melakukan verifikasi sebelum menetapkan calon pengganti Hakim.

Hanya saja, sekiranya Parpol pengusung tidak mengajukan calon pengganti setelah tenggat waktu tiga hari, maka KPU Buru Selatan menangguhkan selama 10 hari untuk membuka pendaftaran baru.

"Persyaratannya Partai Gerinda dan PKS tidak berhak lagi mengajukan bakal calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati sehingga harus mengusung pasangan baru," tegas Musa.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa, mengatakan, tenggat waktu relatif singkat itu sangat kesulitan mendapatkan figur pengganti almarhum Hakim yang Pilkada pada 9 Desember 2015 berpasangan dengan Anthon Lesnussa.

"Kami telah menyepakati tidak mengusung calon Bupati baru karena kesulitan mendapatkan kandidat dengan tingkat pengenalan di masyarakat, elektabilitas dan kualifikasi seperti almarhum," ujarnya.

Hendrik memohon maaf dari fungsionaris maupun simpatisan Partai Gerindra, PKS serta masyarakat Buru Selatan karena tidak bisa mengusung calon Bupati baru karena menghargai apa telah dikerjakan almarhum.

"Kerja hingga tahapan penetapan calon Bupati - Wakil Bupati maupun penarikan nomor urut pada 24 dan 25 Agustus 2015 membutuhkan energi besar dari almarhum sehingga itu harus dihargai dengan tidak mengusung penggantinya," tegasnya.

Kemenakan almarhum, Idham Laitupa, mengemukakan, Hakim meninggal akibat penyakit bisul yang dideritanya sejak beberapa minggu lalu.

"Pamannya telah menderita sakit bisul di bagian paha dan datang ke Ambon usai mengikuti penarikan nomor urut pasangan pada 25 Agustus 2015 untuk menjalani perawatan," ujarnya.

Kedatangan calon Bupati yang oleh sebagian kalangan masyarakat di Buru Selatan diprediksi bakal mampu bersaing dengan pasangan petahana Tagop Soulissa - Ayub Buce Seleky tersebut, untuk mengobati penyakit bisul yang diderita di bagian pahanya.

"Sejak tiba di Ambon paman saya hanya dirawat di rumah oleh dokter dan tidak ke rumah sakit," katanya.

Meninggalnya calon Bupati yang diunggulkan tersebut, cukup mengagetkan para pendukungnya di Buru Selatan, terutama di Namrole, ibu kota setempat.

Jenazah Hakim saat ini disemayamkan di rumahnya, kawasan Galunggung, Kota Ambon. Jenazahnya, semula hendak dibawa oleh keluarganya ke Namrole untuk dimakamkan, tetapi kemudian dibatalkan dan akan dimakamkan di kawasan Kebun Cengkeh, pada Selasa petang.

Hakim Fatsey yang berpasangan dengan Anthon Lesnusa telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan pada 24 Agustus 2015 sebagai pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak putaran pertama pada Desember 2015.

Pasangan yang disosialisasikan dengan sebutan HIKMAT dan memperoleh nomor urut satu (1) tersebut didukung oleh Partai Gerindra dan PKS. (Ant/bm 01)
Pilkada Maluku 6297447700097319720
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks