Peraturan Bupati Hambat Pencairan Dana Desa Halmahera Selatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Peraturan Bupati Hambat Pencairan Dana Desa Halmahera Selatan

Ternate - Berita Maluku. Program bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara 2015 dipastikan belum bisa disalurkan, karena saat ini Bupati Halsel belum juga mengeluarkan Peraturan Bupati tentang dana desa.

Anggota Komisi A DPRD Halsel, M Yunus Nadjar di Ternate, Minggu, mengatakan, salah satu syarat penyaluran dana desa harus ada Perbup yang mengatur soal itu dan hingga saat ini, Pemkab Halsel belum mengeluarkan regulasi yang mengatur terkait penyaluran dana desa yang dibuat Pemkab Halsel.

"Perbup Dana desa itu dikeluarkan kemudian dikirim ke Deperateman Keuangan sebagai salah satu syarat penyaluran dana desa, sehingga Bupati Halsel Muhammad Kasuba seharusnya segera menerbitkan Perbup," ujarnya.

Dia menyatakan, lambatnya pencairan dana desa itu disebabkan karena belum disampaikannya dua prasyarat oleh kabupaten ke Kementerian Keuangan.

"Dua pra syarat itu yakni Perda APBD 2015 dan Perbup tentang Penetapan Dana Desa 2015 dan Kementerian Keuangan tetap memproses penyaluran dana desa tahap pertama, tergantung dari kesiapan Pemda dalam menyampaikan prasyarat penyaluran yang diminta," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Halsel Aswin, sebelumnya menjelaskan, dana desa untuk Halsel saat ini sudah ada dan siap diluncurkan.

Dia mengatakan, Dana Desa Halsel yang awalnya Rp17 miliar, kini bertambah menjadi Rp60 miliar, dan direncanakan akan diluncurkan pada minggu ketiga bulan April 2015.

Namun pencairan dana desa itu, pihaknya harus menunggu regulasi yang mengatur soal itu dan alokasi pembagian dana desa tiap desa oleh dinas terkait.

Penyaluran dana desa itu, lanjut Aswin, dilakukan tiga tahap pencairan, pencairan pertama April, pencairan kedua Agustus dan pencairan ketiga Desember.

"Namun sampai saat ini, regulasi soal Dana Desa dan petunjuak pengaturan pembagian belum di sampaikan untuk dijadikan dasar pencairan dana desa dimaksud," ujarnya. (ant/bm 10)
Malut 7460381182530992778
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks