KPU Malut Pastikan Pilkada Kepulauan Sula Batal Ditunda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Malut Pastikan Pilkada Kepulauan Sula Batal Ditunda

Ternate - Berita Maluku. KPU Maluku Utara (Malut) memastikan pilkada serentak Desember 2015 di Kabupaten Kepulauan Sula batal ditunda menyusul telah dicabutnya SK penundaan pilkada oleh KPU setempat.

"KPU Kepsul telah menggelar pleno untuk mencabut keputusan penundaan pilkada di Kepulauan Sula Desember 2015 dan saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU Kepulauan Sula," kata Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo di Ternate, Sabtu (30/5/2015).

Menurut Syahrani, dari hasil konfirmasi bersama Pemkab Kepulauan Sula, maka ada upaya dari pemkab untuk melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD), sehingga kalau sudah diteken NPHD, maka otomatis pilkada di kabupaten itu akan berjalan.

Sebelumnya, KPU-RI menginstruksikan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap menggelar pilkada di daerah itu pada 9 Desember 2015, walaupun KPU setempat sebelumnya menyatakan pilkada diundur tahun 2017 karena dana tidak cukup, karena sesuai hasil konsultasi dengan KPU-RI terkait hasil pleno KPU Kepulauan Sula yang memutuskan pilkada daerah itu diundur karena dana tidak cukup, KPU-RI beranggapan alasan itu tidak tepat dan untuk itu, diinstruksikan tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2017.

Menurut dia, hasil konsultasinya dengan KPU-RI memang tidak mendapat respon untuk menunda pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula, karena tindakan itu melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab Kepulauan Sula juga telah menganggarkan Pilkada 9 Desember 2015 senilai Rp9 miliar dan kalau memang dana itu tidak cukup, maka akan direalisasikan melalui APBD-Perubahan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Sekkab Kepulauan Sula, Sahfrin Gailea, ketika dihubungi menyatakan, Pemkab Kepsul memiliki keinginan untuk menyukseskan pilkada serentak, salah satunya dengan telah dianggarkan anggaran untuk pilkada senilai Rp9 miliar.

Oleh karena itu, menanggapi sanksi yang akan diberikan Mendagri kepada kepala daerah yang lalai sediakan anggaran pilkara serentak, Safrin menyatakan, pihaknya memiliki keinginan agar pilkada di Kepulauan Sula berjalan, sehingga KPU Pusat maupun KPU Provinsi Malut menghitung kembali ketersediaan dan kebutuhan biaya untuk pelaksanaan pilkada, apakah kesiapan anggaran pilkada dari pemda sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum.

Sehingga, dirinya meminta semua pihak untuk bisa menerima alokasi dana pilkada di Kepulauan Sula, tetapi kalau memang belum mencukupi, maka akan disampaikan ke Bupati Kepulauan Sula terkait dengan kebutuhan dana pilkada untuk ditambah. (ant/bm 10)
Malut 2174506377046798438
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks