Ditelantarkan Anggota DPRD MBD, WIL-nya Bakal Mengadu ke DPW PKB Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2015/05/ditelantarkan-anggota-dprd-mbd-wil-nya.html

Bahkan, EF telah berketetapan hati mengadukan kasus TO ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku.
Tak puas atas pengkhianatan TO, ditemani putri bungsunya, Emy (7), EF akhirnya membeberkan aib cintanya dengan TO yang kini lari dari tanggung jawabnya sebagai lelaki sejati.
Wanita kelahiran Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) pada 24 Juli 1972 itu mengisahkan hubungan terlarang antara dirinya dengan TO berlangsung ketika TO mengurusi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam rangka persiapan pelantikkan TO sebagai anggota DPRD Kabupaten MBD masa bakti 2014-2019 pada 12 November 2014 di Saumlaki.
’’Pada saat itu bapak Thedy (TO) mengundang saya secara lisan untuk menghadiri acara pelantikkannya sebagai anggota DPRD Kabupaten MBD,’’ kisah ibu empat anak ini kepada Berita Maluku di Ambon, Minggu (3/5).
Selanjutnya EF mengisahkan pada 19 Desember 2014, dirinya tiba di Moa dan tinggal bersama TO di rumah keluarga Thom Ratu di Desa Wakarleli, Kecamatan Moa.
’’Saya diminta oleh bapak Thedy untuk membantu menyiapkan kebutuhan konsumsi untuk acara pelantikkannya. Setelah pelantikan saya kembali ke Saumlaki,’’ tuturnya.
Pada awal Desember 2014, tutur EF, TO yang sementara melakukan perjalanan dinas ke Jakarta menghubungi dirinya melalui ponsel seraya meminta EF untuk mengikuti TO di Ambon.
’’Saya tiba di Ambon sehari sebelum bapak Thedy (TO) tiba di Ambon dari perjalanan dinasnya. Kemudian saya dan bapak Thedy berangkat dengan menumpang KM Pangrango. Saya turun di Saumlaki sedangkan bapak Thedy melanjutkan perjalanannya ke Tiakur (ibu kota MBD)’’.
Lebih lanjut EF mengisahkan, selama perjalanan itu TO berjanji akan menceraikan istrinya dan menikahi EF.
’’Karena waktu itu saya dan bapak Thedy sudah seperti suami istri, sehingga saya memberanikan diri untuk mengikuti apa yang dikatakan bapak Thedy’’.
Pada awal April 2015, lanjut EF, dirinya dikontak TO yang memintanya segera ke Moa.
’’Saya langsung ke Moa dan saya diinapkan oleh bapak Thedy di Penginapan Kaiwatu Indah selama 14 hari (dua pekan). Selama tinggal di penginapan itu bapak Thedy selalu datang menjenguk saya di kamar ketika dia tidak ada kesibukan di kantornya. Sebahagian besar masyarakat Moa, termasuk beberapa anggota DPRD Kabupaten MBD, tahu persis hubungan cinta saya dan bapak Thedy. Selama berada dengan saya di dalam kamar penginapan, bapak Thedy berjanji dirinya tidak akan meninggalkan saya’’.
Pada 18 April 2015, EF menyatakan dirinya didatangi beberapa orang yang mengakui sebagai istri, anak dan saudara-saudara TO.
’’Mereka mencaci maki saya di hadapan banyak orang. Saya lalu berinsiatif untuk membawa masalah terkait hubungan saya dengan bapak Thedy di Kepolisian Sektor Urban Moa. Kemudian besoknya (19 April 2015), anak dari bapak Thedy melakukan pendekatan dengan saya untuk membuat pernyataan di hadapan petugas Kepolisian Sektor Urban Moa bahwa saya akan bersedia mencabut masalah, dan pihak istri serta anaknya tidak akan mencaci maki saya’’.
Setelah kejadian itu, sambung EF, dirinya menghubungi TO untuk mengakhiri hubungan cinta mereka, tetapi anggota DPRD MBD itu menolaknya.
’’Saya didatangi terus menerus oleh bapak Thedy dan beliau mengatakan kepada saya, bahwa ketika saya meninggalkannya, bapak Thedy akan bunuh diri’’.
Setelah permasalahan itu terjadi, EF mengungkapkan putranya Fandy menelepon dirinya dan mengatakan: ’’Mama, mama pung nama kaluar di Ambon ne mama, kalau mama ada bakalai deng Bapa Tedy pung istri dan anak-anak’’.
’’Saya menjawab tidak apa-apa, itu hanya salah paham saja. Setelah itu, saya menghubungi bapak Thedy untuk memberitahukan informasi dari anak saya tetapi beliau tidak menanggapi serius apa yang saya sampaikan’’.
Pada 26 April 2015, EF berangkat ke Ambon untuk mengecek lebih jelas informasi dari anaknya Fandy sekaligus menjemput anaknya, Emy, yang tinggal dengan kakak EF dengan menumpang KM Sabuk Nusantara 48.
’’Dalam perjalanan dengan KM Sabuk Nusantara 48, saya kaget kalau di dalam kapal tersebut juga ada bapak Thedy dan istrinya (Aci Unetbu). Dan saat itu bapak Thedy menemui saya dan memberitahukan kepada saya, bahwa bapak Thedy dipanggil Ketua Wilayah (DPW) PKB Maluku (Basri Damis) untuk mengklarifikasi berita di koran-koran tentang perselingkuhan saya dengan bapak Thedy’’.
’’Selang beberapa jam sebelum KM Sabuk Nusantara 48 merapat di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, bapak Thedy datang dan membujuk saya agar saya membuat pernyataan bahwa saya tidak ada hubungan apa-apa (tidak berselingkuh dengan TO). Bapak Thedy juga meminta saya agar tidak melaporkan persoalan hubungan kami kepada DPW PKB Maluku di Ambon’’.
Akan tetapi, tegas EF, dirinya berkeberatan dan menolak permintaan TO tersebut.
’’Saya sudah berketetapan hati untuk menyampaikan kebenaran hubungan cinta saya dengan bapak Thedy kepada Ketua DPW PKB Maluku untuk disikapi dari pendekatan etika dan moralitas sebagai anggota DPRD yang terhormat. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini di hadapan pengurus DPW PKB Maluku,’’ tulis EF seraya meneteskan air mata.
Upaya media online ini untuk mengonfirmasi pengaduan EF tak berhasil karena nomor ponsel TO tak diaktifkan sejak Sabtu (1/5) hingga tadi malam. (bm12/bm01)