KNTI Soroti Meninggalnya Saksi Kunci Perbudakan Benjina
http://www.beritamalukuonline.com/2015/04/knti-soroti-meninggalnya-saksi-kunci.html

"Tewasnya Yoseph, saksi kunci kasus Benjina, tidak serta merta memutus rantai pengungkapan praktek perbudakan dalam dunia maritim Indonesia," ujar RKetua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Minggu.
Apalagi, menurut dia, temuan dugaan perbudakan nelayan dan awak buah kapal (ABK) disinyalir terjadi pula dengan kasus yang serupa di tempat lain.
Menurut Riza, praktik perbudakan, perdagangan manusia, hingga korupsi di sektor perikanan berawal dari amburadulnya mekanisme perizinan sektor perikanan.
KNYI juga mendesak pemerintah segera memperbaiki koordinasi antarlembaga pemerintahan untuk memberantas mafia perikanan yang dinilai masih merajalela di berbagai daerah.
"Tuntaskan upaya memberantas mafia perikanan," kata Damanik.
Sebelumnya, KNTI menyatakan praktik mafia perikanan sangat kuat yang terindikasi dengan mencuatnya ke permukaan sejumlah kasus hukum terkait sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.
"KNTI yakin bahwa praktik mafia perikanan sangat kuat. Oleh karena itu aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan," kata Ketum KNTI M Riza Damanik.
Menurut dia, pengungkapan pelaku utama mafia perikanan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi di balik perusahaan nasional/asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.
KNTI menilai dari dua kasus "illegal fishing teranyar" yaitu putusan ringan kapal raksasa (> 4.000 GT/gross tonnage) pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina, menjelaskan proses penegakan hukum di laut Indonesia kurun 5 bulan terakhir hanya sedikit memberikan efek jera.
Bahkan, lanjutnya, hal itu juga dinilai belum berhasil menakut-nakuti dari mereka yang belum terungkap secara tuntas, seperti terjadi di Benjina.
Ia juga mengemukakan bahwa hal itu juga diperparah dengan lemahnya koordinasi dan perbedaan prioritas antarlembaga. (ant/bm 10)