Kainama: Siswa Diwajibkan Sekolah 12 Tahun | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kainama: Siswa Diwajibkan Sekolah 12 Tahun

Ambon - Berita Maluku. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Beny Kainama mengatakan, program belajar wajib 12 tahun yang dijalankan oleh pemerintah kota Ambon, diwajibkan kepada siswa untuk bersekolah sampai tamat SMA/sederajat.

Kainama kepada pers, Rabu (21/1/2015) menjelaskan, program Wajib Belajar 12 Tahun itu ditunjang melalui Bantuan Siswa Miskin (BSM) dalam artian digratiskan.

Selain BSM, sekolah juga ditunjang dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (bos) yang dimanfaatkan untuk aktivitas siswa di sekolah.

"Bagi siswa yang orang tuanya mampu, tidak menjadi masalah, tetapi bagi orang tuanya yang tidak mampu diperbolehkan untuk mendapatkan BSM," jelas Kainama.

Saat ini pihak sekolah masih menggunakan biaya rendah yaitu per siswa sebanyak Rp1 juta yang digunakan untuk membiayai ujian, dan buku-buku.

"Yang pastinya, para siswa bersekolah tidak membayar uang sekolah (gratis), tetapi dengan adanya uang komite dan BSM dapat memberikan keringanan kepada orang tua, karena itu siswa diwajibkan sekolah hingga tamat SMK/Sederajat.

Kainama mengatakan, untuk ekstrakulikuler SMK atau kegiatan magang siswa, itu tidak ada biayanya, karena sekolah belum mampu untuk membiayai hal itu. "Jadi kebutuhan pribadi siswa itu sekolah belum bisa fasilitasi.

Menurutnya, ada sekolah yang mampu, dimana siswanya bisa membeli baju seragam sendiri, tetapi ada juga sekolah yang siswanya belum mampu membeli seragam. Meski demikian, melalui bantuan-bantuan pemerintah yang ada saat ini, diharapkan para siswa tidak drop atau putus sekolah. (ev/mg-bm015)
Pilihan 6749851511228569568
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks