Bendahara Meninggal Dunia, Kasus Insentif RT/RW Letisel Diputihkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bendahara Meninggal Dunia, Kasus Insentif RT/RW Letisel Diputihkan

Ridawan Hasan (kiri). (Sumber foto: facebook RH)
Ambon - Berita Maluku. Kasus penggelapan insentif RT/RW di kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) oleh Bendahara Kecamatan, Ongky Donda sementara ditangani kepolisian. Namun Donda sendiri telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, sehingga kasusnya tidak bisa dilanjutkan lagi atau dinyatakan selesai.

"Sesuai aturan, apabila tersangka dalam proses penyidikan dan penyelidikan meninggal dunia, maka proses tersebut dianggap selesai atau diputihkan," Kata anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Ridwan Hassan, SH, Jumat (23/1/2015) di Baileo rakyat Belakang Soya Ambon.

Menurut alumnis Fakultas Hukum Unpatti ini, memang prose hukumnya seperti itu. Apabila tersangka meninggal dunia dan ketika proses hukum sementara berjalan, maka kasus tersebut di anggap tuntas atau lebih tepatnya diputihkan.

Namun ada yang tidak wajar dalam kasus penggelapan ratusan juta rupiah itu.

Menurut Hasan, ada isu bahwa anggaran insentif RT/RW itu menggunakan kwitasi palsu. Karena itu, Hasan minta persoalan ini tidak berhenti, harus di usut tuntas.

"Semua menyangkut anggaran yang akan dikucurkan, pasti diketahui dan ditandatangai oleh pimpinan,” katanya.

Ia minta bersabar, karena saat ini kasus tersebut sementara diproses di Inspektorat Kota Ambon.

“Pemeriksaan Bandahara sudah di anggap selesai, karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Tapi masih ada pimpinan yang akan diproses," katanya.

Persoalan ini menurut Hasan akan terus berlanjut setelah proses di inspektorat selesai. "Kemungkinan besar, proses ini akan berlanjut hingga ke kepolisian,” katanya. (bm06)
Indeks 9076580052102128398
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks